Beranda Headline Target tak Sesuai Harapan, Bapenda Genjot PAD PBB dengan Surat Edaran Bupati

Target tak Sesuai Harapan, Bapenda Genjot PAD PBB dengan Surat Edaran Bupati

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Karawang tidak pernah tercapai setiap tahunnya.

 

Meski setiap desa mempunyai potensi masing-masing sesuai yang dimiliki desanya, namun pencapaiannya hanya sekitar 40-45 persen setiap tahun.

Dari target Rp. 40 Miliar ( buku 123) dalam arti dibawah Rp. 2 juta, setiap tahunnya PBB yang dihasilkan desa tidak pernah tercapai, pencapaiannya rata-rata hanya kisaran 40-45 persen.

“Namun rendahnya pencapaian tersebut, cukup terbantu oleh adanya kawasan yakni buku 45 (Kawasan perkotaan dan industri) atau diatas Rp. 2 juta setiap tahunnya target mencapai Rp. 250 Miliar,” jelas Kepala Bidang PBB dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Endang Chahendra.

Oleh karena itu, Endang menuturkan berbagai upaya pun di lakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Karawang untuk terus menggenjot pendapatan melalui bidang PBB desa ini, diantaranya adalah dengan menggunakan sobekan tanda terima dengan Rp 1000 perlembar untuk petugas.

“Nanti hasil itu dilaporkan ke Bapenda sesuai yang telah di diskusikan ke masing- masing wajib pajak,” kata Endang.

Dan upaya lainnya yaitu dengan menggandeng Bank BJB untuk bekerja sama dengan Alfa Mart dan Indo Maret untuk transaksi pembayaran PBB tersebut.

Sehingga masyarakat juga jadi lebih dipermudah, dan tidak harus jauh-jauh datang ke desa untuk menyetorkan pajaknya.

“Masyarakat mungkin akan terkena beban biaya administrasi saja,” tambahnya lagi.

Endang menambahkan, berbagai upaya itu dilakukan selain untuk menggenjot PAD melalui PBB, juga untuk membantu masyarakat agar PBB yang disetor tersebut benar-benar terverifikasi di Bapenda.

Karena fakta di lapangan masih saja ditemukan masyarakat sering bayar ke petugas PBB di desanya, namun kemudian setelah di cek disini masih saja ada yang bolong-bolong atau tidak terverifikasi padahal masyarakat merasa membayar pajak setiap tahunnya.

“Ketahuannya pas masyarakat sudah mau meningkatkan status atau balik nama, akhirnya kita menyepakati untuk melibatkan Kantor Pos dan Alfa Mart juga waralaba lainnya untuk memudahkan masyarakat, Kita juga mendorong dengan edaran bupati agar masyarakat membayar PBB sebelum jatuh tempo tanggal 30 September,” pungkasnya.(nna/ris)