Beranda Headline Terima Aduan Warga, Komisi I Datangi JBF

Terima Aduan Warga, Komisi I Datangi JBF

PURWAKARTA-Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta akhirnya mendatangi CV.JBF di Bungursari Kabupaten Purwakarta Jumat (21/1)

Pasalnya, CV.JBF yang memproduksi Finyl tersebut tidak memiliki ijin dan belum membayar retribusi IMB hingga hari ini, sebelumnya ditutup sementara oleh Satpol PP Kabupaten Purwakarta bersama dinas teknis lainnya dan tidak ada kegiatan apapun sebelum kewajibannya dipenuhi.

“Tadi kita bertemu dengan pihak Kecamatan Bungursari, dan mempertanyakan perusahaan yang diduga berdiri dikawasan ini dan tidak memiliki ijin,”jelas salah satu anggota DPRD dari Komisi I Ceceng Abdul Qodir saat dihubungi Jumat (21/1)

“Salah satunya CV.JBF ini yang tidak memiliki ijin dan belum memenuhi kewajibannya membayar retribusi IMB, papan nama perusahaan pun tidak ada,”ujarnya.

“Pada saat kami mendatangi CV.JBF memang kondisi sudah tutup dan tidak ada kegiatan sama sekali,”ungkapnya.

“Selain itu kami bertemu dengan beberapa aparat desa dan berdasarkan aduan warga ada bau limbah dari cerobong asap, ditambah lagi upah yang diterima para pekerja tidak standard aturan Kabupaten, dan perusahaan ini bandel keterangan dari pihak desa dan warga,”tegas Ceceng dari Fraksi PKB

“Pemiliknya katanya Bu Sari, kami tidak tahu persis dengan Bu Sari tetapi dari pengakuan warga yang ada disini berikut perangkat desa mengatakan demikian,”ujarnya.

“Bahkan kata Ketua RW aset tanah bangunan masih nama Bu Sari, namun katanya hari ini dikelol oleh Dita, siapa pemilik sebenarnya nanti kita cek lagi biar jelas semua,”tegasnya.

“Hasil hari ini kami akan sampaikan ke pimpinan Komisi I dan selanjutnya kami akan menindaklanjuti, bisa saja kita memanggil semua pihak, terutama Bu Sari dan pihak lainnya untuk meminta penjelasan,”paparnya

“Kalau tidak jelas pendirian perusahaan ini, lebih baik ditutup saja, terlebih bila merugikan warga maupun pemerintah daerah,”pungkasnya (trg)