SUKABUMI – Peristiwa penganiayaan brutal kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Noneng Ocos (55), warga Kampung Jaringao, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, menjadi korban dalam insiden yang diduga dipicu oleh sengketa batas tanah. Sebilah golok menghantam daun telinga kirinya hingga nyaris putus.
Kejadian memilukan ini berlangsung pada Selasa siang (22/4/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, di kawasan pesisir pantai yang memang kerap menjadi sumber konflik antar warga. Saat itu, Noneng bersama tetangganya yang juga pelaku, Alex, sedang membicarakan batas tanah yang belum jelas. Namun pembicaraan berubah menjadi cekcok panas, terutama antara Alex dan anak korban, Deja.
Baca juga: Aktivis Sesalkan DLH Karawang Lewatkan Peringatan Hari Bumi 2025: Efisiensi Jangan Jadi Alasan
“Antara pelapor dan pelaku sedang meluruskan batas tanah di pinggir pantai. Tapi kemudian terjadi percekcokan antara anak korban dengan pelaku,” ujar Kapolsek Ciracap, Iptu Taufik Hadian, Rabu (23/4/2025).
Dalam kondisi emosi yang memuncak, Alex masuk ke warung miliknya dan kembali dengan sebilah golok yang ia selipkan di pinggang. Situasi memburuk saat Deja memukul punggung Alex menggunakan balok kayu.
Melihat keributan semakin memanas, Noneng berusaha melerai. Namun nahas, justru ia yang menjadi sasaran. Golok yang telah terhunus diayunkan ke arahnya. Noneng sempat menangkis dengan balok kayu, namun tidak sepenuhnya berhasil.
“Korban mencoba menangkis tebasan golok dengan balok, tapi meleset dan mengenai telinganya. Telinga kirinya sobek cukup parah,” jelas Taufik.
Jeritan warga membuat pelaku menghentikan aksinya. Noneng kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Jampang Kulon dengan luka serius pada bagian telinga. Warga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciracap.
Baca juga: Sopir Truk Cegah Tabrakan Beruntun di Cipularang, Truk Terguling Bermuatan 30 Ton
Pihak kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan pelaku dan menggelar olah tempat kejadian perkara. Sejumlah saksi turut dimintai keterangan untuk mengungkap kronologi lengkap insiden yang dipicu sengketa batas tanah ini.
“Setelah menerima laporan, kami langsung mengamankan pelaku, membawa korban ke rumah sakit, dan melakukan penyelidikan lanjutan,” kata Taufik.
Hingga saat ini, kasus penganiayaan di Ciracap tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Ciracap. Polisi masih mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa korban. (*)









