Beranda Bekasi Sebagai Wujud Kepedulian, Primaya Hospital Bekasi Utara Berikan CSR Pada Pekerja Lepas

Sebagai Wujud Kepedulian, Primaya Hospital Bekasi Utara Berikan CSR Pada Pekerja Lepas

KOTA BEKASI- Primaya Hospital Bekasi Utara bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Bekasi menyelenggarakan program Corporate Social Responsibility (CSR), sebagai bentuk kepedulian Rumah Sakit terhadap lingkungan sosial masyarakat khususnya di Kota Bekasi.

Direktur Primaya Hospital Bekasi Utara, dr. Ferry Aryo, MARS, MM, mengungkapkan program CSR ini sebagai bentuk kepedulian Rumah Sakit kepada masyarakat sekitar.

“Kami dari Primaya Hospital Bekasi Utara, sangat berharap dengan adanya kegiatan CSR ini yang kami laksanakan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu pekerja lepas yang tidak memiliki jaminan BPJSTK, Karena kami peduli dan pastinya para pekerja tersebut tidak terlepas dari resiko kecelakaan kerja serta kematian, karena itu Primaya Hospital Bekasi Utara, dalam hal ini ikut andil memberikan bantuan bersama BPJS Ketenagakerjaan,” kata dr. Ferry kepada wartawan, Kamis (31/3/2022)

Baca Juga: Primaya Hospital Bekasi Komitmen Tingkatkan Layanan Cuci Darah dengan Metode Hemodialisis

Menurut dr. Ferry Aryo, CSR tersebut akan diberikan pekerja-pekerja lepas yang tidak menerima upah dari perusahaan, pihak PH memilih pekerja yang ada di lingkungan sekitar Rumah Sakit, seperti pedagang kaki lima, driver ojek online, buruh bangunan dan lain-lainnya. Dan ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat sekitar.

“Memang masalah kesehatan sekarang ini sering menjadi topik yang dibahas dan diperhatikan oleh masyarakat. Semakin majunya teknologi kesehatan malah memunculkan banyak penyakit baru dengan biaya pengobatan yang relatif mahal. Hal itu yang membuat masyarakat lebih peduli dengan kesehatannya dan berlomba-lomba membuat atau mencari jaminan kesehatan yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut dr. Ferry menjelaskan bahwa pekerja informal saat ini sudah bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadi peserta berbagai program jaminan sosial mulai dari program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian.

Baca Juga: Lagi Asyik Ngamar, 44 Pasangan Mesum di Karawang Terjaring Operasi Pekat

“Dan yang masuk dalam kategori peserta bukan penerima upah termasuk di dalamnya wirausaha, freelancer, dan pekerja paruh waktu,” ujarnya

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Supriatna mengapresiasi kepada manejemen Primaya Hospital yang telah memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan.

“Kami mengapresiasi Manejemen Primaya Hospital yang telah memberikan perlindungan para pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, untuk kelangsungan hidup serta kepastian pembiayaan pada saat terjadi resiko kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia,” pungkasnya. (Ais/ddi)