Beranda Nasional Akademisi: Tak Boleh Ada Berkampanye Di Reses

Akademisi: Tak Boleh Ada Berkampanye Di Reses

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Menanggapi adanya anggota DPRD Kabupaten Karawang periode 2014-2019 lalu yang masih aktif menjabat, namun melakukan reses di Dapil baru, dimana mereka mencalonkan diri kembali pada Pemilu Legislatif tahun 2019 periode tahun 2019-2024.
Akademisi bidang Ilmu Pemerintahan Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) Kabupaten Karawang, Gili Argenti, S.IP, M.Si menuturkan jika reses itu adalah masa dimana anggota DPRD melakukan kunjungan kepada konstituennya. Untuk mendengarkan dan menjaring aspirasi.
Tujuannya, lanjut Gili, agar terjalin ikatan antara legislator dengan pemilihnya semakin kuat.
Selain itu juga, memperjuangkan aspirasi dari konstituen untuk nanti diperjuangkan kembali dalam proses legislasi produk peraturan daerah. Tentunya, Kunjungan itu dilakukan di daerah pemilihannya.
“Intinya reses itu kan menjaring aspirasi dari masyarakat, khususnya konstituen. Untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, tujuan dari reses ya seperti itu. Tidak lebih dan tidak kurang. Karena seorang legislator harus menjadi representasi keinginan dari pemilihnya, dia berjuang di gedung parlemen untuk itu. Dan reses tidak boleh menjadi aktifitas berkampanye,” ujar Gili memaparkan.(nna/ris)