Beranda Regional Bayi yang Dibuang di Pos Ronda, Hasil Seks Bebas Siswi SMK

Bayi yang Dibuang di Pos Ronda, Hasil Seks Bebas Siswi SMK

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Polres Karawang berhasil mengungkap misteri kasus pembuangan bayi yang ditemukan di Pos Ronda Perum BIP, Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, pada Rabu (12/9).

Orangtua bayi malang tersebut ternyata siswi dan siswa salah satu SMK di Kabupaten Karawang. “Hasil penyelidikan unit PPA dan Polsek Cikampek, kedua orangtua bayi masih pelajar SMK tapi berbeda sekolah antara yang laki-laki dan ibu bayinya,” kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya saat memimpin jalannya Konferensi Pers di Mapolres Karawang, Selasa (18/9).

Keduanya terungkap, setelah melalui proses penyelidikan intensif dan keterangan sejumlah saksi oleh jajaran Kepolisian Resor Karawang. Pelaku berinisial S, siswi berusia 17 tahun dan berinisial R yang merupakan Ibu kandung pelaku warga Cikampek, Karawang.

“Mereka mengakui, kehamilan S hasil hubungan seks bebas dengan pacarnya,” ungkap Kapolres.

Sementara, Kanit PPA Polres Karawang, Ipda Herwit Yuanita menambahkan, pelaku S, ibu bayi, memang mengandung 9 bulan. Saat melahirkan dibantu Ibunya.

“Yang menyimpan atau membuang bayi ke pos ronda juga R,” ungkapnya.

Sementara, Kapolres menyatakan terhadap kedua pelaku tidak dilakukan penahanan dengan alasan kemanusiaan.

“Bayinya masih menyusui perlu ibunya dan juga kondisi paska lahiran S masih perlu perawatan medis. Jadi penyidik atau kami pihak kepolisian pertimbangkan untuk tidak dilakukan penahanan,” tambahnya.

Tapi saat ini masih dalam pendalaman oleh penyidik PPA yang nantinya akan diurai dan direkonstruksi, sehingga bisa ditetapkan Tersangka terhadap masing-masing dari perbuatan tersebut.(kb)