Beranda Regional Berkaca dari Cirebon dan Bekasi, Perizinan di Jabar Daring

Berkaca dari Cirebon dan Bekasi, Perizinan di Jabar Daring

BANDUNG, TVBERITA.CO.ID- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar seluruh daerah di Jawa Barat menerapkan sistem perizinan daring satu pintu.

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, kebijakan itu dilakukan guna mencegah aktivitas korupsi di ranah perizinan. “Berkaca pada kasus di Bekasi itu kan korupsi karena perizinan. Kemudian kasus di Subang itu juga terkait perizinan. Sehingga di kepemimpinan baru ini kami akan menstandarisasi kualitas pelayanan.

Semua harus online dengan online yang sama. Semua harus satu pintu tidak boleh banyak pintu lagi,” ujar Emil dalam Rakor Pelayanan Satu Atap di kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar, Jalan Windu, Bandung, Selasa (13/11/2018).

Emil pun memberi tenggat waktu enam bulan bagi 27 kota dan kabupaten untuk menyelaraskan sistem perizinan daring satu pintu. “Saya kasih waktu yang belum satu pintu enam bulan, untuk menyinkronisasi standar ini,” kata dia.

Ia menambahkan, nantinya Pemprov Jabar akan memberlakukan reward and punishment dengan merilis peringkat daerah dengan kualitas pelayanan terbaik dan terburuk.

“Nanti kami akan bikin ranking, mana daerah yang kualitas pelayanan sudah baik kami umumkan. Dan juga ranking yang buruk, mana yang buruk akan kami beri sanksi dan publikasi.

Sehingga, suatu hari semua orang tidak perlu datang semua fisik, apa pun urusannya harus digital,” tuturnya. Dia menambahkan, dengan semangat provinsi digital, artinya semua pelayanan di provinsi ini harusnya tidak bertemu lagi antara pemohon dan pejabat.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku malu dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap dua kepala daerah di Jawa Barat, yakni Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

“Please, untuk Jabar jangan lagi ada (OTT kepala daerah), saya malu.

Sudah tiga kali datang ke Jabar dalam sebulan ini,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat memberikan sambutan pada acara Pembukaan Musrenbang Penyusunan RPJMD Provinsi Jabar 2018-2023, di Kota Bandung, Selasa 13 November 2018.

Pada kesempatan tersebut, Saut mengungkapkan ada beberapa fakror serta kunsi keberhasilan pencegahan tindakan korupsi di tingkat pemerintahan daerah, pertama harus adanya komitmen pimpinan dalam hal ini Gubernur dan DPRD, lalu yang kedua adalah profesionalisme sumber daya manusia atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kemudian, harus ada integritas sistem, pengawasan konstruktif, reward and punishment serta partisipasi aktif publik dan stakeholder,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan ada sejumlah praktik yang harus dihindari dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD seperti uang ketuk palu atau suap dalam proses pengesahan APBD.(KB)