Beranda Regional BPJS Kesehatan Bikin Kesal Anggota Dewan Karawang

BPJS Kesehatan Bikin Kesal Anggota Dewan Karawang

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang menyesalkan sikap Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cab. Karawang yang tetap bersikeras untuk mentiadakan rekomendasi Dinas Sosial untuk mengcover pembayaran jaminan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu dan belum terdaftar dalam keanggotaan BPJS.

BPJS Kesehatan tetap mempergunakan Perpres Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat dimana salah satu pointnya adalah meniadakan rekomendasi dari Dinsos bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai anggota BPJS.

“Intinya jawaban yang kita tunggu setelah masa jeda waktu yang kita berikan selama dua hari setelah rapat dengar pendapat kemarin BPJS tetap menggunakan Perpres 82/2018,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kab. Karawang Endang Sodikin.

Endang menjelaskan, sebagai solusi pemerintah daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Kesehatan akhirnya memutuskan menyiapkan anggaran sebesar Rp. 16,7 Miliar untuk mengcover jaminan kesehatan masyarakat yang tidak mampu yang sifatnya kasuistik dari anggaran Karawang Sehat sebesar Rp. 31 Miliar.

Lebih lanjut ia memaparakan, anggaran sebesar Rp. 16,7 Miliar tersebut berasal dari anggaran APBD murni 2019 yang pengalokasiannya adalah Rp. 2,7 Miliar untuk pembayaran dibulan Desember tahun 2018 dan Rp. 14 Miliar untuk jaminan kesehatan masyarakat yang kasuistik.

 “Kami mengharapkan, melalui Rp.14 Miliar ini dimungkinkan akan mampu mencukupi untuk memenuhi kebutuhan kasuistik masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, tambah Endang, dari hasil rapat dengar pendapat yang digelar hari ini  bersama dengan Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan dan Pekerja Sosial Masyarakat serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) jika, Rekomendasi Dinas Sosial tetap masih bisa dipergunakan untuk mengcover pembayaran kesehatan masyarakat karawang yang tidak mampu, dimana mereka tidak masuk kedalam keanggotan PBI BPJS.

“Dan jika nanti ada kekurangan anggaran bisa kita tambah anggaran di perubahan 2019,” tutupnya.(nna/ris)