Beranda Regional Bupati Purwakarta Dapat Penghargaan dari Kemendes

Bupati Purwakarta Dapat Penghargaan dari Kemendes

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sanusi Anwar mengungkapkan kekaguman terhadap Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Rasa kagum ini menyusul keberhasilan Dedi dalam membangunan desa di Purwakarta, khususnya tentang Aparat Desa. Hal ini terlihat dari beberapa kebijakan di Purwakarta berupa penciptaan Desa Budaya. Selain itu ada juga Insentif Aparat, Investasi Desa, Beas Perelek, dan Gempungan di Buruan Urang Lembur.

Karena keberhasilannya tersebut, Dedi diundang oleh Kementerian Desa PDTT untuk memaparkan tips membangun desa. Dedi berbicara di hadapan para pejabat lintas kementerian di Auditorium Bale Kirana, Hotel Bidakarya, DKI Jakarta, Rabu (6/12).

“Kita minta beliau untuk bicara karena beliau ini salah satu pemimpin di Jawa Barat yang berhasil memberdayakan pedesaan. Ilmu beliau harus diserap secara nasional. Saya juga berharap keberhasilan membangun desa di Purwakarta, bisa beliau terapkan di Jawa Barat,” ujar Sanusi saat membuka kegiatan.

Dalam paparannya, Dedi mengatakan, pemerintah pusat harus memberikan insentif yang layak bagi aparat desa di daerah. Hal ini dilakukan agar kesejahteraan aparat desa meningkat dan berimbas pada efektifitas penggunaan dana desa. Sehingga, kata Dedi, dana desa tidak rawan penyelewengan.

“Mereka ujung tombak pelayanan publik. Maka, Negara harus memperhatikan kesejahteraannya dengan payung hukum yang jelas. Sehingga, kinerja mereka terkontrol dan konsisten. Ini juga berguna untuk mengindari gratifikasi, kalau kesejahteraan cukup, buat apa terima gratifikasi?,” jelasnya.

Bupati Purwakarta dua periode itu pun juga mengusulkan adanya standarisasi kapabilitas aparat desa. Standarisasi ini diukur berdasarkan kebutuhan wilayah dan karakter daerah. Sehingga, satu daerah dengan daerah lain memiliki standarisasi yang khas.

Agar pembangunan pedesaan berlangsung efektif dan efisien, Dedi menekankan pentingnya pengelolaan keuangan. Kata dia, Desa harus memiliki rekening tersendiri, tidak boleh lagi menggunakan rekening pribadi kepala desa. Setiap pengeluaran dari rekening desa, harus tercatat dalam sistem perbankan.

“Sudah tidak boleh lagi kas desa bersatu dengan rekening kepala desa. Ini harus diubah, desa harus punya rekening sendiri,” pungkasnya.(trg/ris)