Beranda Regional Cegah Penyimpangan, Tiga Dinas Ini Minta Pendampingan Kejari Karawang

Cegah Penyimpangan, Tiga Dinas Ini Minta Pendampingan Kejari Karawang

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang akan mengedepankan langkah preventif dalam melakukan penegakkan hukum di wilayah Kabupaten Karawang, seperti melalui program Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Kepala Seksi Intelijen Maliki mengungkapkan program kerjasama kejaksaan bersama Pemerintah Daerah melalui program dalam TP4D yang dilakukan untuk mencegah adanya penyimpangan dalam berbagai proyek pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah, melalui instansi terkait.

Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) tersebut juga melibatkan unsur dari seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri. Karena meski pemerintah daerah melalui instansi terkait telah melakukan kerjasama dengan kejaksaan melalui TP4D, namun tidak menjamin pemerintah bersangkutan terbebas dari tindak pidana korupsi.

Diungkapkan Makki, bahkan di tahun 2018 ini, Organisasi Perangkat Daerah yang proaktif dengan adanya TP4D ini hanya Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan.

Itupun lanjutnya, untuk Dinas PUPR, hanya ada 10 paket dari 100 paket pekerjaan yang ada didinas tersebut yang meminta pendampingan dari TP4D, dengan nilai kurang lebih hanya Rp. 80 Miliar saja. Dan dinas kesehatan hanya 4 paket senilai Rp. 150 Miliar.

“Hanya ada dua dinas, Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan, juga ada Kemenag , sepanjang tahun 2018 ini, yang meminta pendampingan, hanya tiga instansi ini, saya juga ga ngerti kenapa,” ungkapnya.

Makki menerangkan pendampingan TP4D dalam setiap pengerjaan proyek itu adalah Instruksi dari Presiden langsung kepada Kejaksaan, sehingga jelas ini merupakan aturan yang harus dipatuhi meski tidak diwajibkan. Namun sepertinya hal ini belum sepenuhnya disadari oleh dinas.

Padahal, tambahnya, setiap dinas pasti punya proyek atau anggaran dan diharuskan melaporkan proyek pengerjaan dinasnya masing-masing kepada Kejaksaan.

“Ya, tidak mungkin juga kami awasi semuanya karena kami kekurangan SDM, tapi seharusnya dinas tetap saja meminta pendampingan, biar nanti kami memilah mana proyek yang memang strategis. Nyatanya hanya beberapa saja , entah memgapa alasanya,” ucap Makki kembali menjabarkan.

Dijelaskan Makki tujuan dari program TP4D bersama pemerintah daerah tersebut adalah untuk meminimalisir kebocoran anggaran dalam suatu proyek pembangunan yang sedang dilaksanakan.

“TP4D ini sifatnya preventif, dan ini langsung instruksi Presiden, tapi jika dinasnya tidak meminta pendampingan kepada kami, kami bisa buat apa,”ulasnya.

Makki juga menyayangkan tidak adanya sanksi yang tegas yang bisa diberikan kepada dinas- dinas yang tidak melaporkan atau meminta pendampingan kepada kejaksaan. Sehingga pihaknya hanya bisa menunggu saja , ada tidaknya laporan dari masyarakat terkait pengerjaan suatu proyek tanpa harus turun langsung mengawasi.

“Tidak proaktif dengan TP4D ini, tapi kami bisa apa, karena tidak ada sanksi,”pungkasnya.(nna/ris)