Beranda Regional Disdukcapil Keteteran Jatah Blanko E-KTP dari Pusat Ludes

Disdukcapil Keteteran Jatah Blanko E-KTP dari Pusat Ludes

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang butuh 138.453 keping blangko KTP elektronik (e-KTP) untuk memenuhi kebutuhan e-KTP warga Karawang. Berbanding dengan itu, pemerintah pusat hanya mengirim jatah seribu blangko per minggu ke Kabupaten Karawang.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Karawang Yudi Yudiawan menjamin, ia hanya butuh waktu tiga bulan untuk memastikan seluruh warga Kabupaten Karawang yang cukup umur memiliki e-KTP.

“Sejak dua sampai tiga minggu ke belakang, blangko e-KTP dari pusat ke Karawang dijatah seribu per minggu. Langsung habis kalau didistribusikan ke kecamatan-kecamatan,” katanya.

Padahal, Disdukcapil Karawang punya 12 mesin cetak e-KTP. Rata-rata per mesin bisa mencetak 400 sampai 500 keping e-KTP setiap hari. Dengan catatan, jaringan koneksi ke pusat harus stabil.

“Kalau tidak stabil agak sulit karena data kependudukan seluruhnya terkoneksi ke pusat. Seperti sekarang, karena ada jemput bola perekaman e-KTP serentak seluruh Indonesia, koneksi ke pusat jadi tidak stabil,” kata Yudi saat ditemui di kegiatan jemput bola perekaman e-KTP di Mall Technomart Galuh Mas, Karawang.

Dari data, ada 4.265 penduduk Karawang cukup umur yang belum melakukan perekaman e-KTP. Disdukcapil Karawang berusaha memenuhi target itu.

“Yang penting perekaman dulu. Nanti dihitung berapa blangkonya,” kata Yudi. Ia sendiri tidak bisa memastikan kapan pusat mengirim seluruh kebutuhan blangko e-KTP. (fzy/ds)