Beranda Regional Dishub Kecewa ke PUPR, Lantaran Tak Diajak Koordinasi Pedestrian

Dishub Kecewa ke PUPR, Lantaran Tak Diajak Koordinasi Pedestrian

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang mengaku kecewa dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang yang tidak memperhitungkan terlebih dahulu dampak perparkiran kendaraan roda empat maupun dua pada pembangunan pedestrian disepanjang Jalan Ahmad Yani Karawang Kota.

Pasalnya, dampak pembangunan pedestrian tersebut justru malah menimbulkan permasalahan baru. Dimana banyak pengguna kendaraan bermotor yang memparkirkan kendaraannya diatas pedestrian tersebut.

Bahkan tidak sedikit, kendaraan roda empat atau dua yang naik melintasi pedestrian untuk masuk kedalam bangunan toko dikarenakan ketinggian trotoar pedestrian tersebut hanya beberapa centimeter saja yang memungkinkan banyak pelanggaran yang dilakukan para pengendara.

“Kondisi seperti itu jelas tentunya ini mempermudah bagi mereka (Para Pengendara) untuk naik memperkirkan kendaraannya melintasi pedestriaan, dan tidak sedikit yang parkir diatasnya. Ini jelas menambah pekerjaan bagi kami dan Satpol PP,” ungkap Kadishub Arief Wicaksana menyesalkan.

Arief juga menyesalkan Dinas PUPR yang tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dishub terkait dampak perparkiran yang akan timbul pada saat perencanaan pembangunan pedestrian tersebut.

Karena, kenyamanan pengguna jalan itu tidak hanya untuk para pejalan kaki namun juga bagi para pengendara kendaraan bermotor baik roda empat maupun dua dalam berlalu lintas yang juga harus diperhatikan oleh pemerintah.

“Mereka hanya mengajak ngobrol soal rambu-rambu tanda jalan saja, tidak berkoordinasi soal parkir, Minimalkan mereka juga memperhatikan tempat-tempat parkir orang- orang yang akan memparkirkan kendaraannya disekitaran pedestrian itu,” ujarnya.

Arief menuturkan, dampak lainnya adalah mobil-mobil atau motor yang harus memakirkan kendaraannya dibadan-badan jalan. Yang otomatis saja, akan mempersempit ruang jalan pengendaran yang lain. Sehingga bisa mengakibatkan kemacetan.

Namun demikian, karena pembangunan sudah berjalan, sebagai solusi pihaknya akan mengeluarkan kebijakan parkir tepi jalan.

“Karena memang selama ini banyak kendaraan-kendaraan yang memarkirkan kendaraannya dibadan badan jalan, dan tidak mungkin mereka parkir diatas pedestrian,” ulasnya kepada Koran Berita saat ditemui disela-sela kegiatannya, Sabtu (12/1).

Arief juga menegaskan, Pihaknya akan menindak tegas para pengendara yang melanggar aturan dengan melakukan pencabutan pentil, hingga penggembokan.”Kalo perlu kami derek, Karena yang namanya parkir tidak boleh diatas pedestrian,”pungkasnya.(nna/ris)