Beranda Regional Disparbud Karawang Usulkan HAKI Topeng Banjet

Disparbud Karawang Usulkan HAKI Topeng Banjet

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten terus berupaya mengembangkan dan melestarikan kesenian khas Sunda yang berasal dari Karawang. Salah satunya dengan pengusulan dan kajian Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas kesenian Topeng Banjet, sehingga memperoleh hak paten.

Kepala Disparbud Karawang, H. Okih Hermawan mengatakan dalam kegiatan workshop kepada para seniman kali ini, sekaligus mengembangkan seni tradisional Karawang. Dan tentunya seiring dengan perkembangan di era sekarang ini,  semua kesenian yang Karawang milki Disparbud Karawang mencoba untuk memformalkannya.

“Kita akui Topeng Banjet adalah kesenian khas Karawang, saat ini kita coba untuk memformalkan dari sisi regulasinya. Karena itu hari ini kegiatannya disamping workshop para seniman, khususnya seniman topeng banjet. Ini dalam rangka persiapan pengusulan HAKI Banjet Karawang,” jelas Okih beberapa waktu lalu.

Sehingga, masih kata Okih, kedepannya nanti diharapkan dari hasil pengusulan ini nanti dilanjutkan dengan kajian yang tentunya akan menghasilkan HAKI untuk topeng banjet. HAKI ini paten milik Karawang, Hak Cipta milik Karawang.

“Yang namanya jaipong saja, kalau orang ngomong Jaipong pasti Karawang. tetapi secara HAKI nya sudah dimiliki oleh kabupaten lain. Karena itu kita belajar dari itu semua, semua kesenian khas sunda yang ada di Karawang kita coba, kita tetapkan HAKInya,” tegas Okih. 

Dilanjutkan Okih, untuk beberapa waktu lalu, Disparbud sudah menetapkan HAKI nya untuk kesenian Ajeng, dan sekarang Banjet. Kedepannya secara bertahap Disparbud akan terus berupaya mentetapkan HAKI nya untuk semua kesenian khas Sunda yang ada di Karawang.

“Nanti kita usulkan melalui Kemeterian Hukum dan HAM (Kemenkumham), sehingga semua kesenoan khas Sunda Karawang, hasil akhirnya HAKI nya bisa ditetapkan milik kabupaten Karawang,” tandas Okih.

Menurut Okih, selama ini Banjet adalah milik Karawang tapi belum menjadi hak milik Karawang. Dan masih banyak kesenian khas Karawang tapi belum punya legalitas formal HAKI nya. 

“Hari ini hadir tim kajiannya dari salah satu tim perguruan tinggi yang ada di Bandung. Beliau mengikuti bahkan memberi materi menjadi salah satu narasumber. Nanti secara akademis dulu kajiannya. Setelah kajian akademisnya menyatakan betul bahwa banjet itu kesenian khas Karawang, bisa dipertanggungjawabkan ke negara, maka akan dilakukan penetapan HAKI nya,” ucap Okih. 

Okih mengatakan, target tahun ini Topeng Banjet bisa HAKI nya ditetapkan. Selain banjet, masih banyak kesenian yang akan diusulkan. Tetapi kita bertahap.(nin/ds)