Beranda Regional Ditanya MoU PLTGU Cilamaya, Bupati Langsung Menghindar

Ditanya MoU PLTGU Cilamaya, Bupati Langsung Menghindar

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Puluhan truk pengangkut material pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Cilamaya, kembali bebas menggunakan jalan Cikalong-Cilamaya, yang sebelumnya di pasang portal oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrahadiana.
 
Portal tersebut dibuka, setelah PT Jawa Satu Power (JSP) menandatangani Memorandum off Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Karawang.
 
Namun, saat ditanya lebih jelas mengenai isi dari MoU tersebut. Bupati Cellica bukam.Ia justru terkesan menghindar dari awak media, saat menghadiri acara Gebyar Paten di Kecamatan Lemahabang.
 
“Saya tidak mau jawab sekarang. Nanti saja ya, saya akan buat konferensi pers soal ini,” ujar Cellica, sambil menghindari pertanyaan wartawan belum lama ini.  Sikap Bupati Cellica yang terkesan bungkam disesalkan sejumlah tokoh masyarakat di Cilamaya. 
 
Apa lagi, saat ini truk-truk besar pengangkut material pasor merah, dianggap sangat mengganggu lalu lintas dari Cilamaya menuju Cikalong. “Benar, MoU sudah ditandatangani. Jelasnya nanti saja ya,” kata Cellica.
 
Salah satu tokoh masyarakat Cilamaya, Muhammad Darmawan mengatakan, masyarakat tak sudah merasakan dampak negatif pembangunan PLTGU Cilamaya, sejak satu bulan yang lalu.
 
Dikatakan Darmawan, Pemerintah Kabupaten Karawang, harusnya mendengarkan aspirasi masyarakat terlebih dulu, sebelum membuat MoU dengan para pengembang proyek yang konon, senilai dengan Meikarta.
 
Pasalnya, kata dia, selain kekhawatiran rusaknya sarana infrastruktur, Bupati Cellica juga diminta lebih peduli kepada masyarakat bawah yang sudah merasakan dampak negatif pembangunan proyek tersebut.
 
“Kami pengendara motor sesak, jika setiap hari harus menghirup debu dari truk besar PLTGU. Belum lagi, suara bising pembangunan yang sangat mengganggu waktu istirajat kami di rumah,” keluhnya.
 
Darmawan berharap, Bupati Karawang bisa menjelaskan kepada publik secara gamblang. Apa-apa saja isi MoU antara Pemkab Karawang dengan JSP selaku pengembang proyek.
 
Ia berharap, isi MoU itu bukan soal anggaran ganti rugi terhadap kerusakan infrastruktur saja. Akan tetapi, terdapat kesepakatan yang berpihak kepada masyarakat Karawang, khususnya Cilamaya.
 
“Kami antusias dengan pembangunan ini. Tapi tolong bu, perhatikan juga nasib masyarakat kecil di bawah. Kami perlu perlindungan yang jelas,” pintanya.(KB)