Beranda Regional Empat Orang Diamankan Polisi, Demokrat Desak Proses Hukum

Empat Orang Diamankan Polisi, Demokrat Desak Proses Hukum

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Kapolres Karawang AKBP, Slamet Waluya yang turut hadir mengamankan situasi di gedung DPRD Kabupaten Karawang tersebut menegaskan bahwa pihak kepolisian sudah dan akan terus melakukan koordinasi dengan Pemkab Karawang dan DPRD Kabupaten Karawang terkait permasalahan tersebut.

Polres Karawang juga mengamankan 4 orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap Anggota DPRD Fraksi Demokrat Hitler Nababan.

“Sementara empat orang sudah kami amankan,” kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya.

Slamet belum membeberkan pihak mana saja dari keempat orang yang diamankan. “Masih kami periksa,” singkatnya.

Terkait kasus penganiayaan disertai pengeroyokan, Slamet mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi untuk melakukan mediasi dengan Pemerintah Daerah, DPRD dan pihak terkait persoalan tersebut. “Kami nanti akan mediasi pertemuan dengan pihak terkait,” ucapnya.

Ia menandaskan, langkah yang akan diambil pihaknya disamping mengamankan korban dan membawanya ke rumah sakit, polisi juga akan membantu melakukan mediasi.

“Terkait penanganan secara hukum kepolisian akan melihat apakah ada tindakan pidana dan juga harus adanya laporan dari korban, pasti akan kita lakukan tindak secara hukum,”tutupnya.

Dari pantauan Koran Berita, kondisi terakhir di Gedung DPRD Kabupaten Karawang berjalan aman dan kondusif. Bahkan Hitler sendiri telah dilarikan ke Rumah Sakit untuk dilakukan pengobatan. Selain itu, pihak kepolisian pun sudah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi pemukulan tersebut.

Sementara itu, Demokrat Karawang melalui Wakil Ketua DPC Dhani Sudirman mengutuk keras tindakan anarkis dan main hakim sendiri yang dilakukan oleh oknum ormas kepada Hitler Nababan di kantor DPRD Karawang. Dan terkait dengan kasus Hitler Nababan soal meme yang diposting di medsos, pihaknya meminta agar bisa diselesaikan secara hukum oleh pihak yang berwajib.

“Kepada aparat penegak hukum agar segera memproses tindakan-tindakan anarkis dan main hakim sendiri yang dilakukan kepada kader kami,”pungkasnya.(nin/ds)