Beranda Regional Jadi Korban Pemerasan, TKW Lapor ke Polres Karawang

Jadi Korban Pemerasan, TKW Lapor ke Polres Karawang

RENGASDENGKLOK, TVBERITA.CO.ID- Setelah menjual rumah untuk membayar ganti rugi kepada oknum sponsor PJTKI.

Emah Kurnia (33), TKW asal Dusun Krajan RT 02/01, Desa Kertasari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang, Akhirnya melaporkan oknum sponsor PJTKI bernama H Aang ke Reskrimum Polres Karawang, Senin (15/01) malam.

“Karena perbuatan H Aang telah menyakiti dan merugikan saya, makanya saya malam ini melaporkan dia ke Polres Karawang,” kata Emah Kurnia, Senin (15/01) malam.

Menurut pengakuannya, atas perbuatan yang dilakukan H Aang tersebut, dirinya sempat melaporkannya ke Polsek Rengasdengklok. Tetapi laporannya tidak diterima dengan alasan tidak cukup alat bukti.

Tetapi niatnya untuk meminta keadilan membuatnya mencoba untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polres Karawang.

“Alhamdulillah laporannya sudah diterima, dan tinggal menunggu hasil penyelidikan kepolisian saja, mudah-mudahan hukum bisa tetap tegak kepada orang miskin seperti saya,” ungkapnya.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) No. STTL/156/I/2018/Jabar/RES KARAWANG, Polres Karawang menduga adanya tindakan pidana pemerasan yang dilakukan terlapor (H Aang) terhadap korban.

Aksi pemerasan tersebut dilakukan di Dusun Cikangkung Desa Rengasdengklok Utara, Karawang pada tanggal 01 Januari, sehingga korban mengeluarkan uang sebesar Rp 10 Juta kepada terlapor.

“Awalnya memang saya diminta ganti rugi sebesar Rp 60 juta, tetapi karena rumah saya hanya laku Rp 15 Juta dipotong utang saya, dengan terpaksa saya membayar Rp 10 Juta,” keluhnya.

Dengan laporan yang dibuatnya tersebut, Emah Kurnia bersama suaminya berharap pihak kepolisian Polres Karawang segera menangkap pelaku.

Untuk kemudian dihukum setimpal dengan perbuatan pelaku, karena dirinya tidak mau ada korban lain akibat perbuatan pelaku.

Selain itu dirinya juga berharap agar pihak kepolisian melakukan penyelidikan adanya dugaan penjualan manusia ke luar negeri yang dilakukan pelaku.

“Saya percaya pihak kepolisian bisa membantu dan membela hak orang miskin pak,” pungkasnya.(yay/ris)