Beranda Regional Jatirangga Menuju Kelurahan Budaya Dibahas di Musrenbang RPKPD 2020

Jatirangga Menuju Kelurahan Budaya Dibahas di Musrenbang RPKPD 2020

KOTA BEKASI, TVBERITA.CO.ID- Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat kelurahan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Bekasi Tahun 2020.

Kegiatan itu bertempat di Rumah Panggung Kranggan, pada Kamis (17/1), dihadiri unsur pemerintah termasuk Lurah Jatirangga, Ahmad Afandi; Camat Jatisampurna, Abi Hurairah; Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, H. Edi, Anggota DPRD Kota Bekasi, Anim Imamuddin; dan puluhan masyarakat setempat.

Lurah Jatirangga, Ahmad Afandi mengatakan, Musrenbang kelurahan Jatirangga tahun ini membahas bagaimana pembangunan untuk mendukung Kelurahan Jatirangga menjadi Kelurahan Budaya.

“Kita akan canangkan Kelurahan Jatirangga menjadi Kelurahan Budaya. Makanya saya meminta doa dan dukungan masyarakat, semoga tahun ini bisa terlaksana pencanangan dan ditetapkan menjadi Kelurahan Budaya oleh Wali Kota Bekasi,” kata Ahmad.

Menurutnya, setelah menjadi Kelurahan Budaya, pihaknya akan mendorong Kelurahan Budaya agar bisa menjadi destinasi wisata di Kota Bekasi. “Itu yang akan kita dorong dan terlaksana pada tahun ini,” tambahnya.

Selain itu, kata Afandi, perbaikan infrastruktur dan perbaikan saluran masih banyak yang diusulkan oleh warga pada musrenbang RKPD 2020. “Perbaikan infrastruktur masih mendominasi usulan-usulan dari masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, H. Edi, yang hadir dalam Musrenbang tingkat Kelurahan Jatirangga, mengatakan permintaan masyarakat melalui RT RW pada usulan Musrenbang di tingkat kelurahan sudah melalui e -Planning.

“Tentunya dengan nanti banyaknya usulan di bawah tetap akan direvisi mana yang menjadi skala prioritas atau bukan,” katanya.

“Usulan akan diperjuangkan, hak DPRD adalah memperjuangkan usulan dari masyarakat. Tetapi harus sejalan dengan reses dan Musrenbang terkait usulan masyarakat,” pungkasnya.(cr1/fzy)