Beranda Regional JPPR Anggap Bawaslu Tidak Serius Menangani Pelanggaran

JPPR Anggap Bawaslu Tidak Serius Menangani Pelanggaran

BEKASI, TVBERITA.CO.ID- Koordinator Daerah Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kota Bekasi, Adri Zulpianto sangat menyayangkan pengawasan pemilu tidak berjalan dengan baik.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi dianggap JPPR bersikap cuek terhadap pelanggaran pemilu yang jelas terjadi di depan mata. Ada pelanggaran kampanye di media yang bahkan sampai dimuat satu halaman penuh di media oleh peserta pemilu, tidak segera dijadikan temuan oleh Bawaslu Kota Bekasi.

Beberapa iklan peserta pemilu di media sudah terjadi secara massif, akan tetapi Bawaslu seperti acuh tak acuh terhadap pelanggaran pemilu yang fatal tersebut. Ada beberapa yang dilakukan di media cetak, maupun di media online.

“Seharusnya, peran pengawasan pemilu yang dijalankan oleh Bawaslu Kota Bekasi dapat berjalan optimal, karena banyak peserta pemilu yang sudah melakukan iklan di media, baik cetak maupun online. Hal ini jelas melanggar aturan yang ada,” terang Adri, Senin (23/10).

Adri menambahkan, pelanggaran pemilu ini sudah seharusnya dijadikan temuan, sehingga tidak membutuhkan laporan dari masyarakat.
“Apa yang Bawaslu Kota Bekasi lakukan? Seharusnya iklan peserta pemilu di media ini mudah sekali ditemukan, dan tinggal diregister sebagai pelanggaran pemilu, tapi sayangnya, proses hukum tidak dilakukan oleh Bawaslu Kota Bekasi, lalu badan pengawas pemilu dari tingkat kota hingga tingkat kelurahan ini kemana?” tegas Adri.

Adri meminta kepada Bawaslu Kota Bekasi untuk mengantisipasi pelanggaran media ini dengan mengadakan sosialisasi terhadap badan pers dan perusahaan media yang ada di Kota Bekasi, sehingga pelanggaran yang terjadi melalui media ini dapat dicegah.

“Pencegahan pelanggaran pemilu ini ada koordinatornya sendiri, seharusnya Koordinator Bawaslu sudah dapat mengantisipasi pelanggaran tersebut, tapi langkah pencegahan ini tidak juga dilakukan, kemana Komisioner Kordiv Pencegahan pelanggarannya?” jelas Adri.

Adri menjelaskan, bahwa anggaran untuk sosialisasi sudah sangat besar dialokasikan. “Jangan sampai dana sosialisasi ini tidak terserap dengan baik, atau bahkan menjadi sia-sia.”

“Coba kita terbuka, sudah berapa temuan yang Bawaslu tangani selama ini dan mendapat sanksi, jika jumlah temuan masih relatif kecil dan penanganannya minim, ini artinya sosialisasi dan kinerja Bawaslu masih tidak berimbang dengan dana yang telah digelontorkan oleh pemerintah untuk persiapan Pemilu,” imbuh Adri.

Adri menegaskan, iklan peserta pemilu di media harus ditangani dengan serius, dan Bawaslu harus mendorong kinerja pengawas hingga ke tingkat kelurahan.

“Selain kampanye di media, pengawasan pemilu juga harus aktif terhadap kampanye yang melanggar, seperti kampanye menggunakan pohon dan kampanye menggunakan tiang listrik, ini kan sangat mudah ditemukan, tapi minim penanganan,” pungkas Adri. (cr1/fzy)