Beranda Regional Kadis LH: PT DDFI Bisa Dikenakan Sanksi Administrasi

Kadis LH: PT DDFI Bisa Dikenakan Sanksi Administrasi

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta akan memberikan sanksi tegas kepada PT DDFI (Dunia Daging Food Industri) yang berada di Desa Cikumpay Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta pada beberapa waktu lalu mengalami kebocoran gas Amoniak sehingga sembilan warga di Kampung Cinangka Desa Cikumpay mengalami keracunan dan dilarikan ke Rumah Sakit terdekat.

Mapolres Kabupaten Purwakarta pun telah mengambil tindakan dengan mempolice line mesin yang mengolah gas amoniak tersebut, bahkan beberapa orang pekerja PT DDFI sudah diperiksa terkait kejadian kebocoran gas amoniak yang diduga beracun tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta Didi Suardi saat ditemui diruang kerjanya mengatakan pihaknya telah menerjunkan team dari Lingkungan Hidup untuk memeriksa kebenaran dugaan kebocoran gas tersebut.

“Team saya sudah melaporkan dugaan kebocoran gas amoniak tersebut yang mengakibatkan warga mengalami keracunan beberapa waktu lalu,”jelas Didi, Rabu (17/1).

“Dan kami temukan beberapa kesalahan, namun dari keseluruhannya yang paling fatal adalah tidak adanya pelaporan SOP kegiatan pengoperasian mesin pengolahan gas amoniak tersebut,”ujarnya.

“Hal ini telah kami sampaikan ke Bupati Purwakarta, karena untuk sanksinya sendiri merupakan wewenang dari Bupati Purwakarta sehingga yang dapat kami pastikan PT DDFI akan diberikan sanksi administrasi, itu sementara yang bisa kami lakukan,”jelasnya.

“Namun tidak tertutup kemungkinan akan ada sanksi lainnya, dan semuanya masih menunggu hasil dari team dari pemeriksaan menyeluruh,”tegasnya.

Masih dikatakan Didi, berbeda untuk kasus PT Indo Bharat Rayon yang juga mengalami kasus yang sama yakni dugaan keracunan yang mengakibatkan warga Kampung Sawah mengalami keracunan.

“Kalau untuk PT IBR kami juga telah menurunkan team, tetapi kami belum bisa menyimpulkan hasilnya dan akan dicek lebih lanjut,”ujarnya.

“Berbeda dengan PT DDFI yang mesinnya beroperasi, kalau untuk PT IBR mesinnya dalam keadaan off, jadi kita harus hati-hati sekali untuk kesimpulan penyebabnya,”pungkasnya.

Sementara HRD PT DDFI, Yogi saat dihubungi belum bisa memberikan keterangan lebih banyak terkait permasalahan dugaan keracunan gas Amoniak yang mengakibatkan warga keracunan.

“Kami masih diperiksa oleh polisi, nanti saja kami berikan keterangan,”ujarnya singkat.(trg/ris)