Beranda Regional Kalah Pilkades, Jangan Kerahkan Massa!

Kalah Pilkades, Jangan Kerahkan Massa!

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya meminta penyelanggara Pilkades melaksanakan tahapan sesuai aturan.

Dan calon kades untuk mengikuti proses demokrasi di tingkat desa dengan baik, adil, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta jika ada keputusan panitia yang tidak bisa diterima untuk menempuh jalur hukum, bukan malah mengerahkan massa.

“Tempuh proses hukum yang berlaku, daripada mengerahkan massa malah membuang uang energi dan waktu,” ujar Slamet di sela monitoring Pilkades serentak gelombang ketiga di Desa Gintungkerta, Minggu (11/11).

Lanjut Slamet, untuk mengamankan jalannya Pilkades, polres Karawang menerjunkan sekitar 300 personil ditambah dua SSK dari Satuan Brimob Polda Jabar.

“Setiap TPS kami tempatkan tujuh sampai sepuluh personel, sesuai dengan tingkat kerawanan,” ungkapnya.

Selain itu, pada empat titik yang dianggap rawan, yakni Pedes, Cikampek, Rengasdengklok, dan Cilamaya.“BKO dari Sat Brimob Polda Jabar sewaktu-waktu diturunkan ke titik yang dianggap rawan itu,” katanya.

Sementara itu, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan, dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) di 67 desa di Karawang. Jika kalah dan tak puas calon kades diminta menggugat secara hukum, bukan malah mengerahkan massa.

“Harapannya kalau tidak puas, gugat secara hukum. Tidak dengan pengerahan massa. Tidak boleh pa adu-adu kakuatan, da urang mah sama (adu kekuatan, semua sama). Gak ada yang lebih kuat gak ada yang lebih rendah,” jelasnya saat monitoring Pilkades serentak gelombang ketiga di Desa Gintungkerta.

Lanjut Cellica, ia meminta kepada para calon kades untuk lapang dada jika tak terpilih. Ia juga meminta pendukung dan masyarakat menerima hasil demokrasi di tingkat desa itu.

“Mudah-mudahan siapapun yang terpilih itu yang terbaik, harus diterima oleh seluruh masyarakat, oleh para pendukung terutama, dan para calon-calon,” katanya.

Pemerintah daerah, kata Cellica, tidak mengintervensi Pilkades serentak tersebut. Sehingga, siapapun calon yang terpilih diminta melanjutkan tugas kades sebelumnya.

“Harus dilanjutkan dengan siapapun yang terpilih nanti. Yang kurang baik diperbaiki, yang baik dilanjutkan,” tandasnya.

Cellica menyebutkan, Desa Gintungkerta merupakan salah satu representatif pelaksanaan Pilkades serentak di 67 desa tersebut. Di desa tersebut ada lima calon. Sementara petahana memutuskan tak mencalonkan kembali. Menurut Cellica, hal tersebut jarang terjadi.

“Biasanya kan pengen lagi nyalon. Tapi pa kades (incumbent) ini lebih baik jadi pengusaha saja. Itu adalah hal yang baik menurut saya,” pungkasnya.(kb)