Beranda Regional Kapolres Ancam Perusuh di Kawasan Industri Karawang

Kapolres Ancam Perusuh di Kawasan Industri Karawang

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Polres Karawang akan menindak tegas bagi yang mencoba menimbulkan atau mengganggu keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hal tersebut sebagai respon atas rencana dua aksi massa yang akan menggelar demo, Rabu (21/11) di kawasan industri terkait perebutan limbah di PT Aicikiki.

“Untuk kasus limbah di PT Aicikiki ini sudah kami pelajari dalam permasalah SPK. Kalau kita lihat sudah ada pihak yang ditunjuk oleh perusahan untuk mengolah limbah yang tersebut.

Saya akan menindak tegas bilamana ada pihaknya yang akan menimbulan ganguan kamtibmas,”kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya,Selasa (20/11).

Sementara itu, Direktur Utama PT Aicikiki, Shohka Taisuke mengatakan, pihaknya memberikan surat perjanjian kerja (SPK) sesuai dengan putusan pengadilan. Sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA), PT. Harapan Baru Sejahtera Plastik (HBSP) mengelolan limbah PT Aicikiki. Karena CV KB sudah habis maka kontraknya.

“Bahkan dengan adanya CV KB menggugat kami (PT AAI), saya nilai hal yang aneh. Kenapa bukan menggugat mahkamah agung (MA), sesuai dengan atas hukum tapi kenapa bisa terjadi seperti ini di Indonesia. Kalau seperti ini tidak perlu pengadilan,”jelasnya. 

Lanjut Taisuke, kalau seperti ini terus tidak bisa dijadikan sebagai negara. “Karena PT AAI untuk warga Indonesia. Mensejahterakan karyawan-karyawan Indonesia juga. Kalau ada perselisihan sama-sama diselesaikan,”katanya.

Sebelumnya, kendati Surat Perintah Kerja pengelolaan limbah ekonomis PT. Aichikiki Autoparts Indonesia (AAI) sudah sah didapatkan oleh PT. Harapan Baru Sejahtera Plastik (HBSP).

Namun, ternyata masih menuai reaksi dari kelompok massa yang akan berunjuk rasa terkait pengelolaan limbah ekonomis di PT. AAI.

Berdasarkan informasi, kelompok massa yang disinyalir berasal dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) tersebut sudah melayangkan surat ke pihak kepolisian untuk menggelar unjuk rasa di PT. AAI Jalan Maligi IV Lot M-5 Kawasan Industri KIIC Karawang pada Tanggal 21 sampai 23 November 2018 kaitan pengelolaan limbah ekonomis. (kb)