Beranda Regional Kapolres Karawang Tanggapi Pernyataan Sandiaga Uno soal Persekusi

Kapolres Karawang Tanggapi Pernyataan Sandiaga Uno soal Persekusi

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Pernyataan Cawapres No. 02  Sandiago Uno dalam acara debat pertama Capres-Cawapres pada perhelatan demokrasi Pemilu 2019 yang akan digelar 17 Januari 2019 mendatang, yang menyatakan bahwa ada seorang nelayan di Kabupaten Karawang yang dipersekusi dan tidak mendapatkan pertolongan dari pemerintah. 
 
Dibantah langsung Bupati Karawang Hj. Cellica Nurachadianna dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kabupaten Karawang .
 
Pada kesempatan tersebut Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya menyampaikan fakta sebenarnya bahwa persekusi atau kriminalisasi hukum terhadap Najib tidak pernah ada.  Penyidikan dan penyelidikan hukum tetap dilakukan secara profesional.
 
“Nelayan Karawang dipersekusi tidak benar,  yang ada hanya kasus pemukulan yang dilaporkan pihak korban (Najib)  ke Polsek Cilamaya, ” kata Slamet Waloya,  Jum’at (18/1) saat memberi keterangan di Mapolres Karawang. 
 
Kapolres menjelaskan  Proses hukum antara Najib dengan Kelompok Masyarakat Pengawas Pesisir (Pokmaswas) dijalankan secara profesional dan penyidik telah telah menetapkan satu tersangka pemukulan berinisial SH.
 
Dia menceritakan kasus ini terjadi pada Jum’at 28 September 2018 lalu,gara-gara Najib mengambil  pasir  laut  di bibir pantai Pasir Putih, dengan alasan untuk mengurug pekarangan rumahnya, ia kemudian ditegur oleh  Pokmaswas.
 
Dan merasa tidak terima ditegur mengambil pasir akhirnya Najib bersitegang dan  terjadi pemukulan oleh SH .Proses hukumnya tetap berjalan malah sudah ada tersangkanya berinisial SH. 
 
Kapolres Karawang menegaskan dalam peristiwa ada dua laporan,  kasus pemukulan korban Najib ,Penyidik sudah menetapkan satu tersangka. Sementara kasus Pencurian pasir laut yang dilakukan Najib,  telah dilaporkan ke Mapolres Karawang oleh Pokmaswas dan Pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang. 
 
Dan kasusnya masih didalami karena terlapor suadara Najib sudah dua kali dipanggil namun selalu mangkir. 
 
“NJ sudah dua kali dipanggil penyidik dalam kasus pencurian pasir laut dan penebangan pohon mangrove, namun Najib tidak pernah hadir,” ungkapnya.
 
Sementara itu, Bupati Karawang Hj. Cellica Nurachadiana menjelaskan adanya persekusi terhadap nelayan warga Pasirputih, Kecamatan Cilamaya, Karawang, seperti yang dikatakan Sandiaga Uno itu tidak benar dan tidak pernah terjadi persekusi kepada nelayan. 
 
“Adanya opini nelayan pesisir utara Karawang menjadi korban persekusi, saya klarifikasi kasus itu tidak benar dan tidak pernah ada perlakuan persekusi, “kata Cellica. 
 
Menurutnya, Opini yang berkembang tentang telah adanya penganiayaan terhadap seorang nelayan di Pasir putih Cilamaya itu tidak benar. 
 
“Seorang nelayan yang dikatakan oleh Sandiaga Uno di debat capres cawapres mendapatkan kriminalisasi, dia bukanlah seorang nelayan. Pak Najib seorang nelayan yang dikatakan dalam opini itu mendapatkan tindakan kriminal itu bukanlah nelayan, persekusi itu tidak benar,” pungkasnya.(nna/ris)