Beranda Regional Lakukan Pungli di Tempat Wisata, 6 Orang Ditangkap Polres Karawang

Lakukan Pungli di Tempat Wisata, 6 Orang Ditangkap Polres Karawang

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Kepolisian Resort Karawang berhasil mengamankan enam orang warga Tanjung Pakis yang melakukan pungutan liar (Pungli) kepada wisatawan di area wisata pantai Tanjung Pakis, Kecamatan Pakis Jaya.

Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengatakan, keenam pelaku yang diamankan yakni IS, CM, YY, SK, KT dan YD pada tanghgal 18

Penangkapan berawal dari laporan sejumlah wisatawan yang resah terhadap pungutan liar yang mematok tiket pantai Tanjung Pakis hingga Rp 70.000 ribu dengan memmberikan karcis palsu kepada pengunjung.

“Pelaku mematok biaya karcis palsu hingga harga Rp 70 Ribu kepada pengunjung di Pantai Tanjung Pakis yang tidak dikeluarkan pengelola wisata, ” ujarnya kepada Tvberita. Co. Id saat konfrensi pers di Polres Karawang,  Minggu(24/6).

Dikatakan Kapolres,  atas perbuatan pelaku,  pengunjung wisata pantai sangat dirugikan.  Pasalnya, pengunjung awalnya hanya cukup membayar  tiket masuk sebesar  Rp. 10.000 yang diterbitkan oleh pengelola.  Namun pelaku meminta uang ke setiap pengunjung dengan karcis palsu sebagai tiket masuk.

“Pelaku membuat empat pintu masuk, sehingga pengunjung hingga harus membayar Rp. 70.000, ke wisata pantai, ” ujarnya.

Selain menyita uang, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa karcis palsu dan satu gepok karcis asli. Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 263 dengan ancaman hukuman pidana enam tahun penjara.(kb)