Beranda Regional Mau Pemilu Serentak, Disdukcapil Ngebut Rekam e-KTP

Mau Pemilu Serentak, Disdukcapil Ngebut Rekam e-KTP

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID – 1.018 warga dari 30 Kecamatan se-Kabupaten Karawang berhasil merekam kartu tanda penduduk elektronik yang digelar serentak secara nasional tanggal 27 Desember 2018 kemarin.
Dan berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang, masih tersisa sekitar 3.502 orang cukup umur di Kabupaten Karawang yang belum terekam dalam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). 
 
Oleh karena itu Disdukcapil terus mengebut perekaman data dan pencetakan e-KTP terutama hingga jelang Pemilihan Umum 2019 yang hanya tinggal beberapa bulan ke depan.
 
Hal tersebut disampaikan Yudi Yudiawan Kepala Disdukcatpil Kabupaten Karawang, saat ditemui Koran Berita di Plaza Pemda Kabupaten Karawang, Senin (31/12).
 
Dikatakan Yudi saat ini pihaknya masih menunggu instruksi selanjutnya dari Dirjen Dukcatpil terkait perekaman e-KTP serentak secara nasional lanjutan.
 
“Kami harap dengan begitu perekaman data dan pencetakan e-KTP yang tersisa bisa segera rampung,” ucapnya.
 
Yudi juga menegaskan bahwa pihaknya optimistis jelang Pemilu 2019, seluruh warga Karawang yang tersisa belum melakukan perekaman e-KTP dapat segera terselesaikan.
 
Meski lanjutnya, saat ini saja pihaknya per tanggal 31 Desember 2018 membutuhkan sekitar 148.000 keping blangko e-KTP untuk memenuhi kebutuhan Warga Karawang yang sudah dilakukan perekaman namun belum memiliki e-KTP. (Nna/fzy)