Beranda Regional Pakai Proyektor, Video Mesum Siswi Karawang Ditonton Satu Kelas

Pakai Proyektor, Video Mesum Siswi Karawang Ditonton Satu Kelas

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Video mesum pasangan remaja siswi SMAN favorit dan mahasiswa sebelum viral di media sosial ternyata pernah ditayangkan melalui proyektor dan disaksikan oleh teman temanya di ruangan kelas pada saat jam kosong.

Hal ini diungkapkan Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya dalam konferensi pers pengungkapkan kasus persetubuhan anak dibawah umur, Rabu (21/11) pagi.

Kapolres Slamet Waloya mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan secara mendalam, penyebaran video porno dilakukan oleh tersangka berinisial (M) pada Juli 2018. Tersangka (M) melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur yang merupakan siswi SMAN favorit di salah satu hotel di Karawang Barat.

“Pengambilan gambar dilakukan oleh tersangka atas inisiatif pelaku dan korban. Lalu di awal Oktober, atas permintaan dari saudari AR lawan main M di video itu, dikirimlah video tersebut ke handphone korban saat berada di kelas. Namun, tanpa sepengetahuan AR, ada salah satu temanya berinisial D merekam video lalu disebarkan ke teman temanya,” ungkap Kapolres Slamet.

Kemudian, lanjut dia, ada salah satu siswa lain berinisial (S) yang dengan sengaja menayangkan video tersebut di dalam kelas menggunakan poyektor  pada saat jam kosong dan disaksikan oleh teman temanya.

“AR merupakan korban dari kejadian ini. Saat ini kami sedang mendalami apa motivasi korban meminta tersangka mengirimkan file video melalui handphone. Sementara tersangka M akan dikenakan Undang Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun. Untuk pelaku penyebaran siswa dan siswi saat ini sedang dilakukan pemeriksaan jika terdapat alat bukti maka akan dikenakan Undang-Undang ITE,” jelasnya.(nji/ds)