Beranda Regional Pemkab Karawang Bakal Data Ulang Kendaraan Dinas

Pemkab Karawang Bakal Data Ulang Kendaraan Dinas

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Karawang bakal mendata ulang semua kendaraan dinas yang digunakan sejumlah pegawai sebagai kendaraan operasionalnya (inventaris).

Sebab, saat ini tersiar kabar ada pegawai yang sengaja memindahtangankan kendaraan tersebut kepada pihak ke tiga. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda Karawang) Teddy Ruspendi Sutisna, di kantornya, Kamis (8/11/2018).

“Saya telah memerintahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk merekondisi semua kendaraan dinas baik roda empat maupun roda dua,” ujar Teddy. Disebutkan, hal itu dilakukan untuk memastikan jumlah kendaraan dinas sesuai antara data dengan kenyataan di lapangan.

Selain itu, pendataan diarahkan juga untuk mengetahui kondisi terakhir kendaraan dinas tersebut. Bagian Aset, lanjut Teddy, harus mencatat kedaraan mana saja yang masih laik jalan dan mana yang tidak. Bahkan, data mengenai tahun pembuatan kendaraan itupun harus dikatahui agar Pemerintah Daerah bisa memutuskan kendaraan dinas mana saja yang layak untuk dilelang.

Menurutnya, sebelum Bagian Aset melakukan pengecekan, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah, harus menyerahkan data tentang jumlah kendaraan dan siapa pemegang kendaraan tersebut setiap harinya. Dengan demikian proses pendataan ulang oleh Bagian Aset akan berlangsung lebih cepat.

“Jika diketahui ada kendaraan dinas yang ternyata telah dipindahtangankan kepada pihak ke tiga, pemegang kendaraan dinas tersebut tentunya harus bertanggungjawab mengembalikan ke Pemkab,” jelas Teddy.

Bahkan, lanjut dia, pegawai yang sengaja menghilangkan kendaraan dinas, harus mengganti kendaraan tersebut. “Pendataan ulang ini untuk menertibkan keberadaan kendaraan dinas. Saat ini pemegang kendaraan dinas sudah semerawut, terutama kendaraan dinas lama,” kata Teddy.

Perlu diketahui, saat ini di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang sedang merebak isu jika ada beberapa pegawai yang menguasai kendaraan dinas lebih dari satu. Bahkan, pegawai itu disebut-sebut telah memindahtangankan kendaraan dinas kepada pihak ke tiga tanpa sepengetahuan atasannya.

Isu yang merebak menyebutkan juga, pegawai itu malah telah menjual dua kendaraan dinas roda dua. Namun, hingga saat ini isu tersebut belum dipastikan kebenarannya karena belum ada pihak yang melapor ke polisi atau bupati.(kb)