Beranda Regional Sekolah Rubuh Lambat Ditangani, Siswa SDN Malangsari II Hanya Belajar 3 Jam

Sekolah Rubuh Lambat Ditangani, Siswa SDN Malangsari II Hanya Belajar 3 Jam

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Lambatnya penanganan sekolah rubuh di SDN Malangsari II, Kecamatan Pedes oleh Pemerintah Karawang, salah satunya disebabkan oleh lambatnya penandatangan Bupati Karawang di proposal pengajuan bantuan CSR (Corporate Social Responsibility) Bank BJB.

“Kami sudah membuat proposal lagi ke Bank BJB. Kalau pihak Bank BJB sudah siap menyalurkan dana CSR cuma kendalanya Bupati belum tanda tangan di proposal,” ucap Sihan, salah satu guru senior di SDN Malangsari II, Selasa, (15/10).

Menurut Sihan, ada dua lokal gedung yang roboh di SDN Malangsari II. Kejadian robohnya dua lokal gedung tersebut terjadi pada bulan Desember tahun 2017.

“Robohnya bulan Desember tahun lalu atau sudah 10 bulan dibiarkan roboh. Dua lokal yang roboh itu ruang kelas 4 dan gudang gudang. Adapun ruang kelas 5 dan 6 tidak digunakan karena takut ikut roboh karena lokasi berdempetan dengan ruang kelas 4 yang roboh,” ujarnya.

Sihan juga dibuat heran dengan Wakil Bupati Karawang Jimmy Ahmad Zamakhsyari yang berjanji manis akan membangunkan ruangan yang roboh di bulan Februari tahun 2018.

“Wabup janji bulan Februari dibangun, tapi sampai sekarang masih belum dibangun,” ujarnya heran.

Menurut Sihan, SDN Malangsari yang dibangun pada tahun 1985 ini ternyata sudah pernah dilakukan rehab ringan pada tahun 2010 namun peristiwa nahas tak bisa dibendung.

Sementara itu dampak dari robohnya dua lokal gedung, mengakibatkan para siswa kehilangan jam belajar karena dibuat menjadi dua shift Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

“Karena kekurangan gedung untuk kelas 1, 2, dan 3, masuk jam 7 pagi sampai jam 10. Lalu kelas 4, 5 dan 6 masuk dari jam 10 sampai jam setengah satu. Jelas ini merugikan siswa karena idealnya dalam sehari mendapatkan 4-5 jam pelajaran, namun karena keadaan hanya mendapat 3 jam pelajaran,” ujarnya.

Di akhir wawancara, Sihan kembali meminta kepada Bupati agar segera menandatangani proposal yang sudah dibuat agar proses pembangunan bisa segera dimulai. (nji/fzy)