Beranda Nasional Tak Mau Disebut PHP, Bupati Karawang Siap Terima PPPK Di Tahap Kedua

Tak Mau Disebut PHP, Bupati Karawang Siap Terima PPPK Di Tahap Kedua

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Dengan alasan tidak mau memberikan Harapan Palsu (PHP) karena ketidakmampuan harus menggaji ribuan pegawai Honorer Kategori II yang ada di Kabupaten Karawang,
Pemda Karawang berjanji akan melaksanakan Pembukaan PPPK tahun 2019 ini pada penerimaan pendaftaran P3K tahap berikutnya yaitu tahap II, yang diperkirakan akan dibuka sekitar bulan April mendatang.
Hal tersebut diatas merupakan hasil keputusan atas kesepakatan bersama antara Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang bersama sejumlah perwakilan pegawai Honorer K-II dan stake holder terkait pada saat rapat audiensi yang dipimpin langsung Bupati Karawang Hj. Cellica Nurrachadianna.
Pada kesempatan tersebut, Cellica berjanji seluruh pegawai honorer K-2 ini akan diajukan pada tahap II mendatang. Meski tetap harus melalui proses seleksi.
“Saya bisa saja menandatangani surat, dan menyampaikan ke Jakarta, tapi untuk apa jika kenyataannya hal tersebut bukanlah sesuatu yang pasti atau hanya sekedar PHP, saya tidak mau itu, karena setelah saya melakukan penghitungan, memang kenyataannya kita belum mampu jika anggaran dibebankan pemerintah melalui APBD Karawang,” ujarnya menjelaskan.
Oleh karena itu, ia memutuskan tidak akan membuka pendaftaran penerimaan PPPK pada tahap I dan akan melakukannya di tahap II. Cellica juga berharap keputusannya ini menjadi suatu kebijakan yang dapat bermanfaat bagi masyarakat umum.
Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang Aang Rahmatuallah menjelaskan, Surat Edaran yang dikeluarkan Kemenpan RB begitu mendadak untuk dilaksanakan tanpa adanya kejelasan bagaimana rekruitmen P3K ini harus dilaksanakan.
Bahkan surat edaran tersebut pun turun disaat tahun APBD Kabupaten Karawang tahun 2019 sudah di ketuk palu.
“Belum ada juklak juknis yang jelas dari Kemenpan bahkan dasar hukum penggajiannya pun tidak ada, sementara anggaran yang harus dikeluarkan oleh daerah sekitar Rp. 26 Miliar pertahunnya,”ujarnya menjelaskan.
Diakui sejak awal, lanjut Aang, Bupati Karawang memang sudah menganggarkan sekitar Rp. 650 juta untuk pelaksanaan tes namun pada saat itu pemerintah pusat mau menanggung anggaran penggajian bagi PPPK ini.
“Namun kemudian mereka meminta anggaran penggajian dibebankan ke daerah, terus terang kita tidak siap,” tandasnya.
Dikatakan Aang, untuk Kabupaten Karawang sendiri ada sekitar 2196 pegawai Honorer Kategori Dua. Dan pemerintah pusat memberikan kuota penerimaan sekitar 1320 untuk tenaga guru, kesehatan dan pertanian.
“Dari 2196 itu adalah guru sebanyak 1303 orang, Tenaga kesehatan 99 orang, Penyuluh Kategori II satu orang dan tenaga teknis lainnya sebanyak 793 orang,” ucap Aang menyebutkan.
Lebih lanjut Aang menyampaikan, meski pada Tahap I Kabupaten Karawang tidak mengajukan, namun pada tahap kedua tetap dengan kuota yang sama yaitu 1320 Kabupaten Karawang akan melakukan perekrutan PPPK kepada 2196 pegawai Honorer Kategori Dua ini.
“Dan apabila,dalam perjalanannya kebijakan berubah pada akhirnya nanti tetap kita akan ambil, karena memang daerah pun membutuhkan mereka dan daerah juga yang sudah membayar gaji mereka. Untuk penggajian mereka pun di hitung disetarakan dengan pendidikan Sarjana,” pungkasnya.(nna/ris)