Beranda Regional Tolak Tandatangani RAPBDes, Ketua BPD Karang Asih di Reshuffle

Tolak Tandatangani RAPBDes, Ketua BPD Karang Asih di Reshuffle

CIKARANG UTARA, TVBERITA.CO.ID- Perpecahan di internal BPD Karang Asih terjadi dengan adanya mosi tidak percaya terhadap unsur pimpinan, kali ini Ketua BPD Karang Asih, Sofyani Hasyim diganti oleh Zaenal Abidin Alfarizi sesuai dengan kesepakatan para Aggota BPD Karang Asih yang menandatangani berita acara.

Diketahui, pergantian unsur pimpinan yang terjadi pada hari Minggu (10/6) pukul 01.00 WIB. Kesembilan anggota BPD Karang Asih menyepakati adanya pergantian unsur pimpinan di internal.

Dari Berita Acara yang diketahui ada 4 poin yang menjadi dasar terjadinya pergantian atau resufle, pertama Ketua BPD Karang Asih, Sofyani Hasyim tidak mau menandatangani RAPBDes Karang Asih Tahun 2018, kedua peserta rapat sudah memberikan masukan terkait RAPBDEs Karang Asih namun tidak di indahkan, ketiga Ketua BPD bersikukuh mempertahankan isi surat yang sudah dilayangkan walaupun tidak melalui rapat BPD dan keempat, pada saat rapat belum ada kesimpulan dan masih berjalan, ketua BPD mengusir seluruh peserta rapat.

Dody Sanjaya yang saat ini menjadi Anggota BPD Karang Asih saat dikonfirmasi enggan menjelaskan pergantian unsur pimpinan di BPD Karang Asih tersebut, “no coment ah,” singkatnya saat menjawab pesan Whats App.

Begitu pun Ketua BPD terbaru yakni, Zaenal Abidin Alfarizi dan anggota lainnya yang hanya membaca pesan tanpa memberikan jawaban kepada wartawan saat mengkonfirmasi.

Kepala Dusun III, Saeful islam saat di konfirmasi mengenai belum turunnya Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Desa Karang Asih membenarkan kalau sampai saat ini belum cair atau turun.

“Belum cair sampai sekarang karena Ketua BPD nya belum tanda tangan,” singkatnya.

Dijelaskannya, belum cairnya dana desa diantaranya ada anggaran tahap 1 yg 20% untuk honor para staff desa dan honor RT/RW serta anggaran panitia Pengisian BPD dan panitia Pilkades diperkirakan.

“Dampaknya sudah sangat jelas, Dana Pilkades ga turun, Bantuan RT/RW pun gak turun,” tegasnya.

Sementara itu, mantan Ketua BPD Karang Asih, Sofyani Hasyim saat dimintai tanggapannya tidak mempermasalahkan resufle atau pergantian terhadap dirinya, melainkan kronologis yang dinilai tidak benar.

“Pada alasan nomor 4, Saya tidak mengusir semua anggota . Tapi ketika Sekertaris (Dodi Sanjaya ) merobek surat yg menjadi dasar alesan saya tidak tanda tangan . Saya keberatan dengan sikap Dodi tersebut,” ucapnya.

Sambungnya, pada saat itu dirinya mengatakan, apa maksudnya itu. Bahkan dirinya berkata kalau mau bertindak kekerasan di rumahnya pada saat itu diatas pukul 23.00 WIB. ” saya akan Panggil Polisi atau anda keluar dari rumah saya,” terangnya.

Masih Sofyani, ketika Dodi pulang , semua anggota pulang dan melakukan rapat sendiri tanpa kehadiran saya. “Begitu , jadi saya tidak mengusir semua dan tidak sekonyong konyong saya mengusir,” jelasnya.

Terkait surat yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh 9 anggota BPD Karang Asih dinilainya sudah tidak benar dengan alasan karena rapat tidak sah. “Tidak diawali dgn undangan, mestinya begini. Berita acara itu ada karena ada rapat resmi . Rapat resmi ada karena ada undangan resmi,” pungkasnya.

Sofyani Hasyim pun menyayangkan sikap Dody mantan sekertarisnya yang merobek surat tanpa disadari isinya adalah 6 point atau pertanyaan yang harus di revisi Kepala Desa Karang Asih.

“Berita Acara pergantian saya pun bodong, tidak ada stempelnya. Mestinya mereka (BPD) meminta supaya Kades merespon surat evaluasi . Jangan malah maksa Ketua BPD untuk tanda tangan, Ada apakah ini?” tanyanya.(ris)