Beranda Regional Ini Deretan Dugaan Kasus Korupsi (Bukan Hanya Megaproyek Campaka)

Ini Deretan Dugaan Kasus Korupsi (Bukan Hanya Megaproyek Campaka)

CIANJUR, TVBERITA.CO.ID Bukan hanya Megaproyek Campaka, ternyata ada lebih dari tujuh kasus dugaan korupsi lainnya yang terjadi di Cianjur. Benarkah?

 

Ya, hal tersebut dilontarkan langsung Ketua Cianjur People Movement, Ahmad Anwar kepada Berita Cianjur (group TVBERITA.CO.ID), Rabu (18/7/2018). Menurutnya, beberapa kasus tersebut sudah masuk ke meja penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Cianjur. Namun hingga kini belum nampak sebuah titik terang, bagaimana dan sejauh mana penanganan kasusnya.

“Saya sebut lebih dari tujuh itu karena di satu dinas atau lokasi, seperti RSUD, Dinas Kesehatan dan Megaproyek Campaka, itu bisa lebih dari satu kasus. Kasus-kasus ini tak hanya ada yang sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum di Cianjur saja, namun ada juga yang sudah dilaporkan ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan KPK,“ ujar pria yang karib disapa Ebes.

Sederet kasus tersebut antara lain, kasus dugaan korupsi dana BOS di Dinas Pendidikan; pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Cianjur; pengadaan kelapa gading di Dinas Pertanian, Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura; serta pajak penerangan jalan umum (PPJU) di Dinas Perpajakan daerah atau sekarang Badan Pendapatan Daerah.

Kasus dugaan korupsi lainnya yakni pembangunan gedung workshop Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) pada Megaproyek Campaka; dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2014 di Dinas Kesehatan; dana non kapitasi JKN tahun 2015 di Dinas Kesehatan; serta yang terbaru terkait kejanggalan pada laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017.

Meski penanganan kasus di Cianjur masih mandul, Ebes menegaskan, pihaknya tak akan pernah lelah untuk terus berupaya mengungkap kebenaran. Bahkan ia akan menantang Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Heru Widarmoko, yang pernah melontarkan pernyataan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti data yang dilaporkan ke Kejaksaan Cianjur.

“Kita buktikan saja, apakah yang kami sebutkan dan laporkan ini hanya sebuah opini atau data yang bakal menjadi bukti kuat. Dari kemarin kami memang sudah mau melapor, namun karena kasusnya banyak, kami masih mempersiapkannya. Pokoknya dalam waktu dekat, kami akan segera laporkan,“ tegasnya.

Menurut Ebes, dugaan sejumlah kasus korupsi di Cianjur sudah sangat kuat. Misalnya Megaproyek Campaka yang jelas-jelas melanggar Undang-Undang RI Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang. Ketika Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Cianjur belum diubah, sambung dia, maka seharusnya tak boleh ada Megaproyek Campaka atau pemindahan ibu kota dari Kecamatan Cianjur ke Kecamatan Campaka.

“Itu (Campaka) hanya salah satu contoh bahwa dugaan pelanggarannya sudah sangat kuat. Dugaan pelanggaran pada kasus lainnya juga tak kalah kuat. Tunggu saja, segera akan kami laporkan,“ ucapnya.

Sebelumnya, Ebes mengatakan korupsi di Cianjur aman. Pernyataannya tersebut menyikapi sederet temuan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Cianjur yang kini mencuat dan ramai dibicarakan. Menurutnya, pernyataannya itu juga merupakan sebuah gambaran situasi dan keadaan Cianjur dilihat dari sisi penegakkan hukum.

Meskipun beragam kasus dugaan korupsi di tubuh pemerintahan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar sudah banyak ditemukan, sambung dia, namun kondisinya tetap aman, tertib dan kondusif.

“Terus terang Kang, saya heran kenapa di sini (Cianjur, red) kaitan soal kasus yang merugikan uang negara minim penindakan. Aparat Penegak Hukum (APH) di sini kurang proaktif menangani kasus korupsi di Cianjur, khususnya di lingkungan Pemkab Cianjur. Padahal, bukti indikasi korupsinya sudah gamblang dan jelas,” ujar pria yang karib disapa Ebes, saat ditemui wartawan di salah satu tempat ngopi di Jalan Raya Abdullah Bin Nuh, Kamis (12/7/2018) lalu.

Menurutnya, aksi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK ataupun Saber Pungli boleh jadi momok menakutkan bagi pemerintahan di daerah lain, tapi sepertinya tidak buat Cianjur.

“Aksi OTT mungkin bisa di daerah lain, tapi buat Cianjur mah nothing ah, soalnya di sini mah lebih ‘syantik’ Kang. Ibaratnya, kalau nyolong ayam bisa cepat kena tangkap, tapi kalau ayam jago nyolong mah, ampun dah,” kata Ebes yang khas dengan gaya sentilan humornya

Menanggapi pernyataan dari Ebes, Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Heru Widarmoko saat dimintai tangapannya tampak terlihat gusar. Ia meminta agar masyarakat untuk tidak mengedepankan opini.

Orang nomor satu di lingkungan Kejaksaan Negeri Cianjur itu menegaskan, pihaknya siap menindaklanjuti data yang dilaporkan ke Kajaksaan Cianjur. “Jangan beropini, bermain politik, pokoknya setiap ada data laporan akan kita tindaklanjuti,” tegas Heru belum lama ini.

Sementara itu, menanggapi upaya yang akan dilakukan Cianjur People Movement, Ketua Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Cianjur, Rudi Agan mengaku sangat menyambut positif dan akan mendukungnya.

“Ya, ini jelas-jelas harus didukung, karena kami juga melihat indikasi korupsi di lingkungan Pemkab Cianjur ini sudah sangat kuat,“ katanya.

Rudi mengatakan, pihaknya sudah pernah melaporkan sejumlah kasus kepada aparat penegak hukum di Cianjur. Sayangnya, hingga saat ini penanganannya tak jelas. “Sebelum Cianjur People Movement, kami sudah bergerak duluan, tapi memang belum membuahkan hasil. Makanya, kami sekarang sangat mendukung langkah mereka,“ ungkapnya.

Menyikapi pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur yang meminta agar masyarakat untuk tidak mengedepankan opini, menurutnya hal tersebut sangat benar. Namun ketika dugaan pelanggarannya sudah sangat kuat, maka itu bukaan lagi opini melainkan dugaan kuat yang harus segera ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Ketika sejumlah dugaan kasus korupsi di Cianjur ini sudah viral di medsos dan pemberitaan media massa, seharusnya aparat penegak hukum sudah bisa langsung bertindak tanpa harus menunggu laporan terlebih dahulu. Bertindak dan bergerak, jangan hanya diam,“ pungkasnya. (kb)