Beranda Regional Temuan Inspektorat, Ketua TPK Ogah Beri Keterangan

Temuan Inspektorat, Ketua TPK Ogah Beri Keterangan

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Penggunaan anggaran dana desa yang dialokasikam untuk pembangunan di Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur berbuntut menjadi temuan administrasi oleh Inspektorat Kabupaten Purwakarta.

 

Sebelumnya Desa Bunder yang menerima anggaran Dana Desa tahap pertama dan mengalokasikan pembangunan untuk pembangunan drainase di empat titik berbeda dengan anggaran sekitar Rp 400 Jutaan menjadi temuan oleh Inspektorat Purwakarta yang melakukan pemeriksaan sebelumnya di Desa Bunder.

Ketua TPK Desa Bunder Bayu saat dihubungi enggan berkomentar apapun terkait temuan dugaan kurangnya penggunaan anggaran dalam pembangunan drainase di dua RW bahkan belakangan pembangunan Drainase mengalami kerusakan dengan alasan dikatakan sebagai bencana alam akibat hujan.

“Hubungi saja pak Ujang, Sekertaris TPK Desa Bunder karena dia orang lapangan,”jelas Bayu singkat dihubungi saat diminta keterangannya terkait temuan Inspektorat Purwakarta.

Sementara team pemeriksa dari Irban Dua Inspektorat Purwakarta Taufik mengatakan ada temuan dalam pembangunan di Desa Bunder dalam penggunaan dana desa.
“Ya ada temuan, dalam penggunaan dana desa tahap pertama,”jelas Taufik.

“Apalagi dalam pembangunan tersebut ada kerusakan, sehingga kami meminta agar segera diperbaiki dan melaporkan kembali ke Inspektorat, untuk tahap kedua juga akan kami awasi dalam penggunaan dana desanya,” tegasnya.

Camat Jatiluhur Asep Supriyatna saat dihubungi mengatakan memang benar ada temuan oleh pihak Inspektorat Purwakarta di Desa Bunder.

“Saya sudah terima laporannya, dan semua kita serahkan ke pihak Inspektorat untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

“Saya berharap pihak Desa Bunder bisa memperbaiki apa yang menjadi permasalahan, sehingga nanti tidak terulang lagi,”pungkasnya.

Diketahui Desa Bunder juga pernah menerima bantuan dari Provinsi Jabar namun diduga alokasi anggaran untuk pembangunan menuai masalah.(trg/ris)