Beranda Karawang 73 Pegawai Kejaksaan Negeri Karawang Dirapid Test

73 Pegawai Kejaksaan Negeri Karawang Dirapid Test

TVBERITA.CO.ID –  Guna memastikan seluruh pegawai terbebas dari Covid-19, Kejaksaan Negeri Karawang melakukan Rapid Test yang diikuti 73 orang terdiri dari pegawai honor hingga security, Selasa (9/6/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie mengatakan, alat rapid test yang digunakan merupakan pemberian dari Kejaksaan Agung. Di mana Kejari Karawang, meminta bantuan kepada petugas medis Dinas Kesehatan untuk mengambil sampel darah para pegawai.

“Rapid Test ini untuk melihat kondisi kesehatan pegawai kita, karena kejaksaan merupakan lembaga pelayanan umum, karena kita ingin seluruh pegawai di Kejaksaan Negeri Karawang ini bebas dari virus corona,” ujarnya.

Dikatakan Rohayatie, sebagai bentuk upaya mencegah penularan, selama masa pandemi semua persidangan dilaksanakan secara online.

“Meski sidang online, saksi tetap kita hadirkan di sini sehingga kita tetap berhubungan dengan orang luar,” paparnya.

Sementara itu perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Yayuk mengaspresiasi kegiatan rapid test di Kejaksaan Karawang sebagai bentuk kepedulian terhadap pegawai dan screning pegawai.

“Dan mudah -mudah kegatan ini lancar, apabila ada pegawai yang positif jangan kuatir dan sudah dua peremiksaan hasilnya kurang lebih 15 menit dapat diketahui hasilnya negatif,” tuturnya.

Hingga berita ini ditulis, kegiatan Rapid Test yang dilakukan 73 orang hasilnya negatif semua. (ris/fzy)