Beranda Bekasi Ahmad Syaikhu: New Normal Harus Dipikir Ulang

Ahmad Syaikhu: New Normal Harus Dipikir Ulang

TVBERITA.CO.ID, KOTA BEKASI – Usai Idul Fitri, masyarakat seperti dibuat bingung. Tiba-tiba ‘kampanye’ New Normal membahana. Bahkan sampai Presiden Joko Widodo datang ke Kota Bekasi, Jawa Barat tepatnya ke Summarecon Mall Bekasi untuk memastikan kesiapan Kota Bekasi menerapkan New Normal.

Di sisi lain, kasus penambahan positif Corona terus saja terjadi. Terhitung Kamis (28/5) kemarin, total kasus positif Corona di Indonesia kembali melonjak. Ada penambahan kasus baru sebanyak 687 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Angka kasus baru itu sedikit lebih banyak dibandingkan data pada Rabu.

Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menunjukkan total jumlah kasus positif corona di Indonesia hari ini mencapai 24.538 pasien.

“Sedangkan total jumlah pasien positif corona yang meninggal di Indonesia kini sebanyak 1.496 jiwa. Tercatat ada tambahan 23 kasus kematian baru dalam sehari belakangan,” kata Komisi V DPR RI fraksi PKS, Ahmad Syaikhu kepada TVberita, Minggu (31/5/20).

Menurutnya, Indonesia saat ini masih memiliki 16.802 pasien positif corona yang berstatus sedang menjalani perawatan dan isolasi. Jumlah itu setara dengan 68,5 persen dari total kasus positif Covid-19 yang sudah ditemukan di seluruh Tanah Air.

“Membingungkan bukan? Di satu sisi kasus positif terus bertambah, tapi di sisi lain, pemerintah terkesan ‘memaksakan’ New Normal.”

“Kita perlu memperhatikan pesan dari World Health Organization (WHO). Setiap negara yang akan melakukan transisi, pelonggaran pembatasan, dan skenario New Normal harus memperhatikan poin-poin berikut.”

1. Bukti yang menunjukkan bahwa transmisi COVID-19 dapat dikendalikan.

2. Kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit tersedia untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak, dan mengkarantina.

3. Risiko virus Corona diminimalkan dalam pengaturan kerentanan tinggi, terutama di panti jompo, fasilitas kesehatan mental, dan orang-orang yang tinggal di tempat-tempat ramai.

4. Langkah-langkah pencegahan di tempat kerja ditetapkan dengan jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, dan kebersihan pernapasan.

5. Risiko kasus impor dapat dikelola.

6. Masyarakat memiliki suara dan dilibatkan dalam kehidupan New Normal.

Kata WHO, jika negara tidak dapat memastikan kriteria tersebut sebelum mengurangi batasan, maka sebaiknya pikirkan kembali. COVID-19 tidak kenal ampun dan memiliki kemampuan untuk membanjiri sistem kesehatan terkuat di Eropa dengan cepat.

“Syarat-syarat dari WHO banyak yang belum terpenuhi di negeri kita. Contoh, masih ada kesenjangan sarana prasarana kesehatan di setiap daerah dan juga SDM tenaga kesehatan,” jelas Syaikhu.

Rasio jumlah tempat tidur rumah sakit di tahun 2018 hanya 1 dibanding 1000 penduduk, di Korea Selatan rasio 11 dibanding 1000 penduduk. Sementara, Presiden meminta Puskemas untuk lebih dilibatkan dalam penanganan Covid-19, namun baru 33 persen yang kondisinya memadai.

Contoh lain tentang pelaksanaan PSBB. Di berbagai daerah tidak optimal dan banyak pelanggaran terjadi. Ini bisa dibaca bahwa tingkat kedisiplinan masyarakat masih rendah.

“Apakah dengan kondisi masyarakat seperti ini akan siap dengan protokol kesehatan yang ketat? Banyak pakar kesehatan yang menyatakan bahwa kurva kita belum sampai puncak. Padahal, syarat mutlak New Normal adalah ketika kurva kasus positif corona melandai atau turun signifikan,” jelasnya lagi.

Kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Apalagi ada wacana anak-anak sekolah akan mulai masuk. Potensi klaster baru terbuka lebar.

“New Normal harus dipikir ulang. Bahkan harus dibatalkan. Pemerintah harus fokus dulu pada penanganan kesehatan. Lakukan koordinasi pusat dan daerah secara optimal. Jika New Normal dipaksakan, sama saja kita membiarkan rakyat berjuang sendiri. Sungguh mengkhawatirkan,” bebernya. (ais/fzy)