Beranda Karawang Akhir 2021, Ribuan Pil Excimer dan Tramadol Diamankan BNN Karawang

Akhir 2021, Ribuan Pil Excimer dan Tramadol Diamankan BNN Karawang

KARAWANG – Menjelang pergantian tahun 2022, Badan Narkorika Nasional Karawang telah mengamankan 5.859 butir pil excimer dan tramadol siap edar.

Operasi yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang didukung Propam Polres, Subdenpom dan Dinkes Karawang itu menyisir toko toko yang menjual obat obatan terlarang di wilayah Majalaya, Klari, Curug, Kosambi.

Kepala BNN Karawang, Dea Rhinofa mengatakan selain mengamankan ribuan pil, petugas juga turut mengamankan 6 orang dalam razia tersebut.

“Peredaran obat obat terlarang di Karawang memang dinilai sudah masuk ‘zona nyaman’, hal itu terlihat dari modus toko yang di razia yang dengan sengaja memajang paket obat di etalase,” kata Kepala BNNK Karawang, Dea Rhinofa, Jum’at (31/12/2021).

Diakui Dea, meski belum ada hasil laboratorium mengenai obat obatan terlarang yang dijual bebas, namun dari keterangan Dinkes yang ikut dalam razia mengatakan jika ribuan obat obatan yang diamankankan diduga palsu.

“Hasil pengecekan awal dari Dinkes, bahwa obat yang beredar seperti excimer dan tramadol adalah palsu, namun itu juga harus didukung dengan hasil lab,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa momen pergantian tahun memang kerap dimanfaatkan pengedar menjual beragam jenis narkoba dengan memanfaatkan berbagai celah, sehingga kewaspadaan akan terus ditingkatkan jelang pergantian tahun 2022.