Beranda Headline Aksi Bully Siswa SMP Negeri 6 Padaherang Viral, Polisi Turun Tangan

Aksi Bully Siswa SMP Negeri 6 Padaherang Viral, Polisi Turun Tangan

SMP Negeri 6 Padaherang
Foto: Ilustrasi

TVBERITA.CO.ID – Sebuah video berdurasi 48 detik yang memperlihatkan aksi perundungan terhadap seorang siswa SMP di Kabupaten Pangandaran viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang siswa memukul wajah siswa lain hingga tersungkur, disaksikan sejumlah teman sebaya yang terdengar tertawa.

Peristiwa itu terjadi di Desa Panyutran, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, pada Sabtu (9/8/2025). Baik korban maupun pelaku merupakan siswa SMP Negeri 6 Padaherang.

Kepala SMP Negeri 6 Padaherang, Islah Hadiansyah, membenarkan kejadian tersebut. Namun ia menegaskan bahwa perundungan itu terjadi di luar jam sekolah dan di luar lingkungan sekolah.

Baca juga: Kepala SDN Pinayungan 1 Karawang Bantah Paksa Siswa Beli LKS, Klaim Wali Murid Setuju

“Korban dan pelaku adalah siswa kami, tetapi kejadiannya di luar jam pelajaran dan di luar sekolah,” ujarnya saat mendampingi korban ke Polres Pangandaran, Senin (11/8/2025).

Menurut Islah, pihak sekolah menyerahkan penanganan kasus kepada kepolisian. Meski begitu, sekolah tetap mendampingi orang tua korban untuk melapor ke Mapolres Pangandaran.

Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan melalui Kasi Humas, Iptu Yusdiana, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut. “Kanit PPA sudah memanggil saksi-saksi. Keduanya masih bertetangga dan masih satu kampung. Diduga murni kenakalan remaja,” jelasnya.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran mengutuk keras aksi perundungan tersebut. Kepala Bidang SMP, Supri, mengatakan pihaknya telah mengonfirmasi kejadian ke sekolah. “Sudah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian, kejadiannya memang di luar jam sekolah,” katanya.

Baca juga: Pengusaha Galian C di KNIC Karawang Nunggak Pajak Rp 4,5 M, Giliran Mau Disegel Nyicil Rp 1,1 M

Ia menegaskan, semua pihak, mulai dari guru, tokoh masyarakat, hingga orang tua, perlu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, termasuk di luar jam sekolah. “Saling berbagi tugas untuk mengawasi, terutama orang tua. Walaupun di luar jam sekolah, anak-anak tetap harus diawasi,” tegasnya.

Supri menambahkan, kejadian perundungan seperti ini baru pertama kali terjadi di Kabupaten Pangandaran. “Masya Allah, bukan hanya menyayangkan, tapi kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan,” pungkasnya. (*)