Beranda Bekasi Apmi Desak DPRD Kota Bekasi Usut Tuntas Persoalan Islamic Center

Apmi Desak DPRD Kota Bekasi Usut Tuntas Persoalan Islamic Center

KOTA BEKASI – Aliansi Pemuda Muslim Bekasi (APMI) kembali menggelar aksi lanjutan di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi terkait dugaan potensi kebocoran pajak milyaran rupiah yang di kelola Yayasan Nurul Islam dalam mengelola Islamic Center Kota Bekasi.

Mereka menduga adanya unsur kesengajaan tidak membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang ditaksir mencapai Rp 10 miliar, Kamis (28/10/2021).

Massa Aksi juga meminta agar DPRD Kota Bekasi segera membentuk Pansus (Panitia Khusus) terkait dugaan kesengajaan tidak membayar pajak pengelolaan Islamic Center Kota Bekasi.

Koordinator aksi, Muhammad Beni dalam orasinya mengatakan, gerakan kedua dalam rangka mendesak DPRD Kota Bekasi khususnya Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiroman J.Putro membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi kepada Yayasan Nurul Islam.

“Kali ini saya bersama teman-teman menyuarakan apa yang terjadi kepada Yayasan Nurul Islam sebagai pengelola Islamic Center Kota Bekasi. Sebelumnya kami pun sudah menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Kota Bekasi,” kata Beni.

Karena masuk masa reses Ketua DPRD tidak hadir dan diwakilkan kepada Kepala Bagian Umum DPRD Kota Bekasi, Edison untuk menerima tuntutan dari aliansi tersebut.
Edison pun berjanji. tuntutan akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Kota Bekasi .

“Saat ini saya sebagai Kepala Bagian Umum DPRD Kota Bekasi, mewakilkan Ketua DPRD Kota Bekasi yang belum bisa menemui teman-teman, apa yang saya terima akan Saya sampaikan kepada pimpinan,” ungkap Edison.

Sebelumnya AMPI juga menggelar aksi yang sama di Kejaksaan Negri Kota Bekasi meminta Kajari segera menelusuri potensi kebocoran pajak yang di duga di sengaja pihak Yayasan Nurul Islam sebagai pengelola Islamik Center Kota Bekasi.

“Kita menuntut agar adanya tindakan nyata dari pihak Kejaksaan, kami juga sudah menyerahkan berkas dugaan penggelapan pajak tersebut,” ucap Beni. (ais)