PURWAKARTA-Aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada wakil rakyat untuk memenuhi kebutuhan peningkatan Jalan Usaha Tani di wilayah Kelurahan Purwamekar Kecamatan Purwakarta, akhirnya terpenuhi dan sudah bisa dilalui oleh para petani diwilayah tersebut.
Jalan sepanjang sekitar 327 Meter dengan menggunakan rabat beton untuk penerapan jalan lintasan usaha tani tersebut dialokasikan di wilayah RT 21 RW 09 Kelurahan Purwamekar.
“Sebelumnya kita melalui Distanhutbun Kabupaten Purwakarta yang memberikan rekomendasi untuk bantuan pembangunan jalan usaha tani di wilayah Kelurahan Purwamekar,”jelas Agus Sugianto anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi PAN didampingi Ketua RT 21 Rohim dan Ketua RW 09 Ai Nurhayati Senin (16/10).
“Kemudian kita mengajukan ke wakil rakyat yang ada di DPR RI Daeng Muhammad dari Fraksi PAN, dan akhirnya bisa terealisasi,”ujarnya.
“Pekerjaannya sendiri dikerjakan oleh masyarakat dan kelompok tani, waktunya juga lumayan lama, tapi semua telah selesai dan para petani yang ada diwilayah ini sudah bisa melakukan mobilitasnya, dibandingkan jalan awal yang rusak dan berlumpur terlebih kalau hujan,”ungkapnya.
“Area persawahan pertanian di RW ini saja ada sekitar 25 Hektar, dan dikelola oleh para petani dan merupakan tanah tani hak milik dari warga,”paparnya.
“Kedepan kita akan menggali lagi potensi yang ada dan akan selalu melakukan komunikasi ke wakil kita yang ada di DPR RI, mungkin saja ada aspirasi bentuk lain dari untuk masyarakat,”pungkasnya. (trg)