KARAWANG – Belakangan, kondisi bangunan Pemda II Karawang ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, bangunan megah senilai Rp50 Miliar itu dinilai kumuh lantaran sejumlah fasilitas yang tidak terawat. Mulai dari lantai yang kerap kotor, hingga kondisi lift yang sudah tidak berfungsi lagi.
Padahal, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyatakan, pemanfaatan gedung Pemda 2 rencanannya bakal dioptimalkan.
“Nantinya, semua kegiatan pelayanan masyarakat akan dilaksanakan di kantor Pemda II,” ucapnya.
Berbeda dengan Bupati, Praktisi Hukum Asep Agustian menilai, sejak Februari 2018 saat gedung itu diserahterimakan, perawatannya tidak berjalan dengan baik.
“Bagaimana mau ditambah pelayanan di sana, sekarang yang konteksnya semua dinas yang ada di sana gemuk semua toh tidak terawat, karena pejabat di sana tidak ada rasa memiliki terhadap gedung tersebut, ya tetap bakal hancur dan tidak terawat,” sesalnya, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Polisi Amankan Maling Aset Pemda 2, Negara Rugi 3 Miliar
Lebih-lebih jika di musim penghujan, beberapa ruangan di gedung berlantai empat tersebut kerap kali bocor sehingga menimbulkan bau tak sedap bagi setiap pengunjung yang datang.
“Emang ini gedung sudah berdiri berapa tahun? Masa iya kotor dan bau. Silakan cek aja sendiri, apalagi ketika hujan bocor. Belum lagi kondisi toiletnya yang memprihatinkan,” kata Askun.
Melihat kondisinya yang memprihatinkan, ia mempertanyakan soal kabar anggaran Rp2 miliar untuk biaya pemeliharaan gedung tersebut.
“Ingat ini uang rakyat, kegunaannya harus dimanfaatkan sebaik mungkin, masa iya hanya untuk memperbaiki seperti halnya lift susahnya minta ampun, padahal anggaran pemeliharaan yang konon katanya menelan biaya Rp 2 miliar,” ungkapnya.
Dirinya menduga anggaran perawatan gedung berlantai empat tersebut tidak sesuai ketentuan hukum. “Kita pertanyakan kemana itu anggarannya? Kan gitu, apa untuk memperkaya diri sendiri ataupun kelompok nih, ke mana kah uang itu?,” timpalnya. (kii)