Beranda Karawang BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja Luncurkan Integrasi Penjaminan Kecelakaan Kerja di Karawang

BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja Luncurkan Integrasi Penjaminan Kecelakaan Kerja di Karawang

BPJS ketenagakerjaan
Perkuat perlindungan pekerja sejak berangkat hingga pulang kerja. BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja resmi sinergikan layanan penjaminan kecelakaan kerja dan kecelakaan lalu lintas. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – BPJS Ketenagakerjaan bersama Jasa Raharja resmi meluncurkan integrasi layanan penjaminan kecelakaan kerja dan kecelakaan lalu lintas sebagai langkah strategis untuk mempercepat pelayanan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja.

Peluncuran integrasi layanan tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, bersama Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, pada Senin (25/5/2026) di RS Primaya Karawang.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat perlindungan pekerja, sekaligus menghadirkan proses penjaminan yang lebih cepat, terkoordinasi, dan memberikan kepastian pelayanan bagi peserta.

Melalui aplikasi yang saling terhubung, proses Coordination of Benefit (CoB) atau koordinasi penjaminan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja dapat dilakukan lebih efektif. Sistem ini memungkinkan percepatan pelayanan kepada peserta serta mempermudah proses administrasi di fasilitas kesehatan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan implementasi nyata strategi 3C, khususnya aspek Care, yakni menghadirkan seamless protection atau perlindungan tanpa sekat bagi para pekerja.

“Integrasi ini menjadi langkah penting karena kami ingin memastikan para pekerja terlindungi secara seamless melalui kemudahan pertukaran informasi dan data antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja. Ini bukti negara hadir memberikan perlindungan terbaik bagi pekerja Indonesia,” ujarnya.

Saiful menegaskan, program kecelakaan kerja dalam BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja saat menjalankan aktivitas di tempat kerja, tetapi juga selama perjalanan berangkat hingga pulang kerja.

Baca juga: Tak Perlu Antre, Bapenda Karawang Hadirkan Pembayaran PBB-P2 Online

“Perlindungan pekerja hadir sejak pekerja berangkat hingga kembali ke rumah. Karena itu, penguatan sinergi dengan Jasa Raharja sangat penting agar peserta memperoleh kepastian layanan saat terjadi kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja,” tambahnya.

Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa kecelakaan kerja akibat lalu lintas masih menjadi salah satu penyumbang terbesar kasus di Indonesia. Sepanjang tahun 2025, dari sekitar 318 ribu kasus kecelakaan kerja, sebanyak 28 persen atau lebih dari 87 ribu kasus terjadi di jalan raya.

Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan perlindungan pekerja, tidak hanya melalui pelayanan pasca-kecelakaan, tetapi juga lewat upaya promotif dan preventif untuk menekan risiko kecelakaan di jalan.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan kolaborasi ini merupakan bentuk nyata integrasi perlindungan negara melalui sinergi dua lembaga yang memiliki mandat memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.

“Kolaborasi antara Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, presisi, dan akurat bagi pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, integrasi layanan tersebut juga akan meningkatkan efisiensi antarinstansi serta mengoptimalkan proses Coordination of Benefit agar penjaminan berjalan lebih efektif dan transparan.

Dengan peluncuran ini, sebanyak 1.624 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja kini dapat mengakses aplikasi terintegrasi tersebut.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien, yang turut hadir dalam kegiatan itu mengapresiasi sinergi kedua institusi.

“Kami sangat mendukung integrasi sistem ini. Kami berharap aplikasi ini dapat memastikan seluruh layanan menjadi lebih baik, efisien, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Baca juga: Kadis PUPR Karawang Paparkan Strategi Penanganan Drainase, Jalan Rusak, dan Penataan Kota

Selain peluncuran integrasi layanan, kegiatan juga dirangkaikan dengan edukasi dan kampanye Safety Riding sebagai bagian dari penguatan program promotif dan preventif BPJS Ketenagakerjaan.

Upaya tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran perlindungan pekerja terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), mengingat kecelakaan kerja di jalan masih menjadi risiko utama bagi pekerja Indonesia.

“Selain sinergi kuratif, kami juga melakukan sinergi promotif preventif melalui edukasi safety riding untuk memastikan keselamatan pekerja dalam berlalu lintas,” tegas Saiful.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Jasa Raharja berkomitmen terus memperkuat inovasi, transformasi digital, dan koordinasi lintas lembaga demi menghadirkan sistem perlindungan pekerja yang semakin efektif dan mudah diakses.

“Kami berharap sinergi ini menjadi contoh bagaimana dua lembaga negara dapat bersama-sama mewujudkan negara hadir melindungi pekerja hingga mereka kembali produktif,” pungkas Saiful. (*)