Beranda Headline Datangi Kantor Kejaksaan, Sekda Acep Bantah Diperiksa soal Pokir: Silaturahmi Aja

Datangi Kantor Kejaksaan, Sekda Acep Bantah Diperiksa soal Pokir: Silaturahmi Aja

KARAWANG – Sempat tak penuhi panggilan, Sekda Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri akhirnya mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang hari ini, Rabu (8/6/22), untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan fee Pokir.

Berdasarkan pemantauan, Sekda Acep mendatangi kantor kejaksaan pukul 10.30 Wib memakai mobil Innova Hitam plat nomor T 1604 PN dan langsung masuk ruang pemeriksaan pidana khusus. Sekda Acep Jamhuri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua TPAD (Tim anggaran Pemerintah Daerah) Karawang.

Ketika dikonfirmasi Sekda Acep mengelak jika dirinya diperiksa oleh penyidik Kejaksaan. Dia menjawab kedatangannya silaturahmi bukan menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Babak Baru Dugaan Fee Pokir: Sekda Acep Bakal Diperiksa Kejaksaan Besok

“Silaturahmi aja, bukan pemeriksaan Pokir. Pak Samsuri yang diperiksa,” kata Acep Jamhuri usai keluar kantor Kejaksaan.

Sebelumnya jaksa Kejari Karawang memeriksa Ketua DPRD Pendi Anwar, Sekretaris DPRD Uus Hasanudin dan Plt Kepala Bapeda, Asip Suhendar. Asip Suhendar diperiksa lebih lama dibandingkan Uus Hasanudin, karena dianggap paling mengetahui aliran pokir ke Legislatif dan Eksekutif. Sedangkan Sekda Karawang Acep Jamhuri tidak memenuhi panggilan kejaksaan pada Senin (6/6/22) kemarin.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Inteljen Kejari Karawang, Tohom, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan penjelasan terkait pemeriksaan Pokir yang saat ini tengah ditangani. Alasannya, proses pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum boleh memberikan informasi.

“Maaf kami belum bisa memberikan informasi karena masih tahap lead (penyelidikan). Nanti setelah masuk ke penyidikan akan kita sampaikan hasil pemeriksaan kami,” kata Tohom.