Beranda Headline Demo di Gedung DPRD, Massa Tuntut Penjarakan Tersangka PDAM

Demo di Gedung DPRD, Massa Tuntut Penjarakan Tersangka PDAM

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID – Belasan pendemo dari Ikatan Masyarakat Karawang Bersatu (IMKB) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Kamis (29/8).

Para pengunjuk rasa ini meminta DPRD Kabupaten Karawang untuk mendorong agar kasus Uprating PDAM Karawang segera diproses dan diselesaikan.

“Penjarakan mereka, tunggu apalagi, bukti sudah ada, bahkan mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata mereka.

Pasalnya, menurut para pengunjuk rasa ini, kasus 3,9 Miliar PDAM sudah mangkrak selama 3 tahun dan bahkan setelah ada penetapan tersangka pun, kasus ini seolah hanya jalan di tempat.

Dari pantauan tvberita.co.id di lapangan, alih-alih mendapatkan respon dari para Wakil Rakyat ini, gedung DPRD ini kosong dan belum ada satupun anggota DPRD yang menemui.

Sehingga, para pengunjuk rasa ini memaksa merangsek masuk ke gedung DPRD dan melakukan sweeping.

“Kami ingin bertemu anggota dewan untuk memberikan ayam dan tolak angin, kami hanya meminta diskusi, namun mereka enggan menemui, sementara mereka di gaji oleh rakyat,” kata Hendra, koordinator aksi dihadapan para aparat keamanan yang nampak siaga berjaga.

Meski satpam menjelaskan, jika kosongnya kantor DPRD saat ini karena belum terbentuknya alat kelengkapan dewan, sehingga belum ada dewan yang ngantor.

Massa aksi tetap bersikeras melakukan sweeping dengan membawa dua ekor ayam dan obat tolak angin sebagai simbol bahwa anggota DPRD telah masuk angin dengan kasus PDAM ini.

Para pengunjuk rasa ini pun mencari unsur pimpinan sementara DPRD, Pendi Anwar dan Endang Sodikin di setiap ruangan yang ada di gedung DPRD Kabupaten Karawang.

Sampai berita ini diturunkan, para pendemo masih menduduki gedung DPRD Karawang. (nna/kie)