Beranda Advertorial Diduga Rentenir Tagih Hutang Melalui Medsos, Berujung Dilaporkan

Diduga Rentenir Tagih Hutang Melalui Medsos, Berujung Dilaporkan

PURWAKARTA-Salah satu warga Kabupaten Purwakarta Haerul Nissa melakukan pelaporan di Polres Purwakarta terkait pinjaman sejumlah uang dari PN yang juga warga Purwakarta dengan bunga yang cukup fantastis 20 persen per 2 minggu.

Namun sangat disayangkan PN menagihkan pinjaman plus bunganya kepada Haerul Nissa melalui medsos dan melalui status WA PN, hasilnya Haerul Nissa merasa mendapat perlakukan yang tidak menyenangkan dan merasa dicemarkan nama baiknya karena beberapa koleganya menghubungi dirinya tentang kebenaran postingan dan status tersebut.

“Memang benar saya meminjam dari PN senilai Rp. 40 Juta, dengan bunga 20 persen per 2 minggu,”jelas Haerul Nissa Senin (27/2) setelah melakukan pelaporan terhadap PN di Polres Purwakarta.

“Kalau dihitung-hitung sudah Rp. 34 Juta sudah terbayarkan, namun memang beberapa waktu lalu saya sedang kesulitan uang, dan hal itu pun sudah dijelaskan sekalian saya tetap berupaya, karena sisanya harus dibayar Rp.64 Juta,”ujarnya.

“Namun masalah ini sampai ke medsos dan status WA PN, dan dilihat dan dibaca banyak orang, termasuk teman-teman saya dan menanyakan terkait masalah ini,”ungkapnya.

“Sampai PN juga pernah mengintimidasi akan mengirim DC apabila dalam waktu seminggu saya tidak menyelesaikan pinjamannya,”tegasnya.

“Setelah tadi saya konsultasi ke pihak kepolisan dan masuk ke unsur UU ITE, dengan bukti-bukti yang ada saya melaporkan F di Unit 2 Reskrim Polres Purwakarta,”pungkasnya.

Sementara PN yang memiliki akun FB Mamih Keisya Batriech Sopandy saat dihubungi yang mengaku warga Jatiluhur Purwakarta mengatakan melalui pesan singkatnya saya hanya Tag saja di FB.

“Hayu atuh umi mau kapan sudah berbulan-bulan itu saja,”jelas PN dalam keterangannya  melalui pesan singkatnya.

“Karena WA saya dari kemarin tidak di respon, wajar saya menagih karena itu hak saya,”ungkapnya.

“Bukan hanya ke umi, emang saya ada admin sama penagihan, karena member saya banyak,”ucapnya.

“Perjanjian 20% per 2 minggu, dan saya tidak pernah menawarkan kepada siapapun, dia sendiri yang datang kepada saya dengan sadar, minta tolong ke saya ingin pinjam uang dengan perjanjian mengembalikan beserta provit,”tegasnya.

Sementara permasalahan tersebut sedang ditangani oleh Unit 2 Reskrim Polres Purwakarta. (trg)