Beranda News Diminta Keterangan, EBG Sang Bacaleg Dapil 2 Pilih Bungkam

Diminta Keterangan, EBG Sang Bacaleg Dapil 2 Pilih Bungkam

PURWAKARTA-Permasalahan tudingan penipuan kepada EBG salah satu Bacaleg Dapil 2 Kabupaten Purwakarta, oleh salah satu pengusaha Purwakarta karena sertifikat tanah yang dijadikan jaminan pinjaman yang diambil oleh EBG tak kunjung dikembalikan hingga kini belum selesai.

EBG yang merupakan salah satu Bacaleg Partai Politik yang besar memilih bungkam saat ditanyakan wartawan untuk diminta keterangannya terkait kebenaran sertifikat yang dijadikan jaminan pinjaman yang diambil oleh EBG yang katanya akan dikembalikan.

“Setifikat tanah yang di Subang yang dijadikan jaminan pinjaman sebesar Rp. 1 Miliar di tahun 2019 tersebut diambil oleh EBG,”jelas Ifha salah satu pengusaha Purwakarta Minggu (23/7).

“EBG dan orang tuanya HTKG yang merupakan pengusaha Migas di Karawang harus bertanggung jawab, HTKG sendiri yang menandatangani kuitansi pinjaman,”ungkapnya.

“EBG yang langsung mengambil sertifikat kepada saya di McD Purwakarta, dengan alasan akan dijual, namun hingga saat ini entah dimana dan nasibnya seperti apa sertifikat tersebut,”jelas Ifha.

“Yang lebih miris uang saya tidak kembali sampai hari ini, bahkan saya dengar sertifikat tanah tersebut sudah menjadi POM Bensin, pantas kalau saya bilang EBG dan HTKG tersebut penipu,”tegasnya.

“Mental Bacaleg kok begitu ya, gimana nanti kalau jadi wakil rakyat, bisa saja masyarakat nanti dirugikan dengan masalah yang sama, butuh uang datang berdua, sekarang menghilang berdua, kompak anak dan orang tuanya sama saja,”paparnya.

“Langkah hukum akan kita lakukan, dan kita juga akan melaporkan ke Partai Politiknya dan KPU untuk Uji Publiknya,”pungkasnya. (trg)

Artikel sebelumnyaGenerasi Milenial Penyumbang Terbesar Utang PayLater, Tembus Sekitar Rp 2 T
Artikel selanjutnyaBocah 8 Tahun Tenggelam saat Berenang di Irigasi KW 4 Karawang