Beranda Karawang Dinilai Menyudutkan, Kuasa Hukum Bhakti Medika Singgung Hutang Dokter Argen

Dinilai Menyudutkan, Kuasa Hukum Bhakti Medika Singgung Hutang Dokter Argen

TVBERITA.CO.ID, KARAWANG – Kasus limbah medis Klinik Bhakti Medika yang berada di Jalan Santiong, Desa Rawa Gempol, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang terus bergulir.

Bahkan isunya menyinggung urusan pribadi antara pemilik klinik Hendri Subiantoro dengan dr. Argen yang disebutnya sang pemilik sebagai mantan penanggungjawab kliniknya.

Setelah sebelumnya dibantah dengan tegas oleh dr. Argen bahkan dalam pernyataannya pun sempat mengungkapkan kondisi di Klinik tersebut. Kini giliran Kuasa Hukum Klinik Bhakti Medika, M. Gary Gagarin, SH., MH., turut angkat bicara.

Kepada TV Berita, Rabu pagi (29/4), Gary menyampaikan sanggahan kliennya (Hendri Subiantoro) atas pernyataan dr. Argen yang seolah menyudutkan.

Dikatakan Gary, bahwasannya dr. Argen memang merupakan penanggung jawab dari klinik Bhakti Medika.

Mengapa demikian, diungkapkan Gary, pemilik Bhakti Medika sebelumnya sempat meminta dr. Argen untuk menjadi penanggung jawab di kliniknya. Dan ia pun bersedia. Oleh karenanya pemilik klinik pun langsung mengurus dan mengajukan permohonan agar dr. Argen bisa pindah ke IDI Karawang. Karena sebelumnya status keanggotaan IDI dr. Argen terdaftar di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

“Semua itu yang urus klien saya Pak Hendri, termasuk ke IDI Karawang hingga keluar penanggung jawab dr. Argen, ada semua datanya, hanya semua berkasnya ketika kami minta tidak diberikan oleh dr. Argen. Artinya bahwa dia memang sebagai penanggungjawab di Klinik Bhakti Medika dan semua perawat, karyawan termasuk puskesmas yang diminta surat-surat pengurusan izin semua mengetahui penanggungjawab klinik tersebut adalah dr. Argen,” ungkap Gary menuturkan.

Dan kaitan pernyataan dr. Argen yang menyebut bahwa dirinya dikeluarkan dari pekerjaannya di klinik, Gary mengungkapkan bahwa itu adalah suatu kebohongan besar.

Pasalnya, pemilik klinik tidak pernah memecat atau mengeluarkan dr. Argen dari klinik, namun ketika permasalahan limbah medis ini muncul yang bersangkutan justru seakan ingin lepas tangan dan menghindar.

Ditambah lagi soal pemotongan gaji pun itu bukan tanpa alasan. Pemotongan gaji dilakukan karena yang bersangkutan punya hutang pribadi kepada pemilik klinik.

“dr. Argen tidak pernah dipecat, namun ia yang menjauh dan seakan-akan ingin menghindar. Bahkan pemotongan gaji yang disebut-sebutnya, itu karena dr. Argen memiliki hutang kepada klien kami, dan pemotongan gaji ini sudah menjadi kesepakatan bersama. Pemotongan di bulan Februari dan Maret, sementara untuk April bukan tidak diberikan namun hitung-hitungan dulu karena yang bersangkutan bilangnya ingin keluar,” jelas Gary.

Gary juga membantah jika klinik milik kliennya tidak memiliki izin sejak tahun 2017.

Ditandaskan Gary, semua perizinan klinik tersebut sudah lengkap.

“Klinik kami semua ada izinnya, semua dokumen-dokumennya bisa dilihat di saya,” tandasnya.

“Yang jelas kami sangat menyayangkan dengan sikap dr. Argen yang seolah menyudutkan klien kami. Karena bagaimana pun dr. Argen adalah keluarga dari Klinik Bhakti Medika. Namun yang bersangkutan justru malah terus memojokan klien kami dengan pernyataan-pernyataan yang tidak sesuai dengan faktanya,” tandas Gary menyesalkan.

Terakhir Gary menyampaikan terkait adanya pemeriksaan olah TKP oleh pihak penegak hukum di Tempat Pembuangan Sampah yang diduga menjadi tempat pembuangan limbah medis oleh Klinik Bhakti Medika, dikatakan Gary jika pihaknya sangat menghormati proses hukum dan membiarkan aparat penegak hukum yang bekerja untuk membuktikan apa yang sebenarnya terjadi.

“Kita akan bekerja sama dan tidak akan menutup-nutupi dan akan membuka semua informasi yang sebenar-benarnya,” pungkasnya. (nna/fzy)