
KARAWANG – Pasca diterbitkannya aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di angka Rp14 ribu per liter, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang melakukan inspeksi mendadak.
Dalam kesempatan itu, Disperindag menyasar 3 titik sidak, yakni di pasar Johar, Lotte Mart dan Indo Grosir Karawang.
Kadisperindag, Ahmad Suroto mengatakan, ada salah satu agen minyak goreng di Pasar Johar menjual minyak goreng seharga 16 ribu per liter. Maka, pihaknya langsung memberikan surat peringatan kepada salah satu agen tersebut.
Baca juga: Tekan Harga Minyak Goreng, Pemkab Karawang Gelar Operasi Pasar
“Jadi tadi kami sudah memberikan surat peringatan terlebih dahulu, karena agen tersebut mengaku menjual harga 16 ribu karena untuk menghabiskan stok lama.”
“Kebijakan kami, stok lama itu mau habis atau tidak selama seminggu, agem tersebut harus kembali menjual minyak goreng sesuai aturan Kementerian Perdagangan itu 14 ribu per liter,” kata Suroto, Kamis (20/1/2022).
Adapun di Lotte Mart, dan Indo Grosir di Karawang, harga minyak goreng sesuai dengan arahan pemerintah.
“Kalau tadi di Lotte sama Indo Grosir semua normal sesuai dengan harga kebijakan pemerintah yakni 14 ribu per liter, dan dibatasi per orang hanya dua liter,” terang Suroto.