KARAWANG – Sejumlah oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Karawang terseret kasus hukum. Mereka dilaporkan atas dugaan pemukulan hingga pemaksaan meminum air kencing ke salah seorang wartawan.
Seperti diketahui, dua wartawan online Gusti Sevta Gumilar dan Zainal diduga diculik dan dianiaya oknum PNS Pemkab Karawang.
Peristiwa itu viral di media sosial dan berujung pelaporan terhadap pihak kepolisian.
Kuasa hukum terlapor, Simon Fernando Tambunan menyebut pernyataan Gusti Sevta Gumilar yang mengaku disekap hingga dicekoki air seni tidak lah benar.
“Di sini kami tegaskan bahwa peristiwa penyekapan, pemaksaan wartawan minum miras dan air kencing itu tidak ada,” katanya didampingi tim kuasa hukum lainnya di kantor Johnson Panjaitan and Partner, Rabu (28/9/2022).
Menurutnya, kronologi yang dibunyikan Gusti terkait insiden kemarin hanya menceritakan penggalan-penggalan cerita sehingga terkesan menyeramkan.
Baca juga: Dosen Unsika Sosialisasikan Pemasaran Digital kepada Pelaku UMKM Karawang
“Jadi kasus ini dipotong-potong per bagian sadistik. Terkait peristiwa utuhnya apa dia menjelaskan awal mulanya sehinga dia mendapat perlakuan yang dia nyatakan itu,” ungkap dia.
Ia menegaskan, kejadian itu bukan karena persoalan tugas jurnalistik.
Persoalan terjadi berawal dari sejumlah postingan media sosial Zaenal yang berisi provokasi terhadap klub sepak bola Karawang Persika 1951 maupun pribadi kliennya.
Atas postingan itu banyak masyarakat khususnya suporter yang kesal dan mencari keberadaan Zaenal.
“Karena ini sudah engga bisa terkontrol lagi. Maka klien kami ingin bertemu Zaenal dan Junot (Gusti) sendiri yang menawarkan untuk berangkat menjemput Zaenal. Memang beberapa insiden ada di situ, tapi bukan oleh klien kami, bahkan bukan seizin klien kami karena ada banyak orang di situ,” ungkap dia.
Laporkan Balik Atas Tudingan Informasi Hoaks
Atas pernyataan itu juga, kata Simon, pihaknya telah melaporkan Gusti ke Polres Karawang terkait kabar bohong yang membuat onar dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/ 1795/ IX/ 2022/ SPKT/ POLRES KARAWANG/ POLDA JAWA BARAT.
Dia juga berharap agar Kepolisian bekerja secara profesional dan jangan karena tekanan publik.
“Hari ini saya mau titip pesan untuk kepolisian beberapa waktu belakangan ini hukum terlihat tidak berwibawa oleh tekanan publik. Saya engga mau itu terjadi di Karawang. Lakukan secara normatif, periksa sebenarnya dengan cara-cara yang ditentukan, dan kami sampaikan terima kasih kepada kepolisian yang mungkin sudah lelah tapi tetap bisa konsisten dalam tracknya,” tandasnya.
Baca juga: Pesta Sabu, Satu Oknum Anggota DPRD Purwakarta Diciduk Polisi
Sebelumnya, Salah satu korban Gusti telah membuat laporan ke Polres No STTLP/1749/IX/2022/SPKT. Reskrim Polres Karawang, pada Senin (19/8/2022) malam.
Berdasarkan informasi, kasus penculikan dan penganiayaan itu dialami Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal bermula dari acara lounching klub sepakbola Persika 1951 Karawang di Stadion Singaperbangsa, Sabtu (17/9/2022) malam.
Menurut pengakuan Gusti, dia awalnya dipanggil oknum PNS itu masuk ke salah satu ruangan di stadion. Di dalam ruangan itu, oknum pejabat PNS Karawang ditemani beberapa orang dan pintu ditutup.
“Jam 12 malam itu saya sudah di ruangan. Ruangan ditutup engga boleh ada yang masuk selain orang-orang dia, pegang HP pun terbatas,” kata Gusti.
Dia melanjutkan, saat itu juga oknun PNS menekan menanyakan keberadaan Zaenal. Sambil dicekoki minuman keras dan dipaksa minum air kencing hingga dipukul beberapa kali.
Akhirnya Zaenal datang dan dilakukan hal serupa dengan melakukan penganiayaan hingga tak sadarkan diri.
“Dari 12 malam sampai pagi, saya sadarkan diri jam 11. Dievakuasi oleh saudara saya, saya dikasih tidur di hotel tidak boleh pulang. Saya pulang setengah enam lebih minggu sore,” jelas dia.
Adapun penyebab penganiayaannya, menurut Gusti dia memang menulis status di akun facebook mengkritik acara sepakbola tersebut.
Dia mengaku harus ada yang diluruskan terkait acara lounching sepakbola tersebut. ” Saya memang menyoroti Persika namun itu sekadar kritik,” kata Gusti.