Beranda Karawang DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Berikut 3 Agenda yang Dibahas

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Berikut 3 Agenda yang Dibahas

KARAWANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melaksanakan rapat Paripurna dengan 3 agenda penting yang menjadi pembahasan rapat, diantaranya sebagai berikut:

1. .Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang tentang.

a.Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

b.Raperda tentang Penyelanggaraan Sistem Drainase.

2.Penyampaian Perubahan SK DPRD tentang Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten Karawang dari FPDI.P

Baca Juga: DPRD Karawang Terima Demo Serikat Pekerja

3.Pengumuman Masa Reses II Anggota DPRD Kabupaten Karawang Tahun 2022.

Rapat dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah para Asisten. Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD seKabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.

Akhir Penutupan Rapat Paripurna DPRD Kab. Karawang, Pimpinan Sidang DPRD Kabupaten Karawang mengucapkan atas nama lembaga DPRD Kabupaten Karawang dan Bupati Kabupaten Karawang atas nama pemerintahan Kab. Karawang mengucapkan “Minal Aidzin wal Faidzin, Mohon Maaf lahir dan Batin”. (rls/ddi)

Artikel sebelumnyaPetani di Karawang Boleh Beli BBM Pakai Jerigen, Tapi Ada Syaratnya
Artikel selanjutnyaDewan Jabar Fraksi PKS Gelar Sosialisasi 4 Pilar, Ini yang Dibahas