Beranda Headline DPRD Soroti Kasus SDN Adiarsa Timur II, Suryana: Kepsek Harus Diberhentikan

DPRD Soroti Kasus SDN Adiarsa Timur II, Suryana: Kepsek Harus Diberhentikan

TVBERITA.CO.ID, KARAWANG – Partai Golkar DPRD Karawang, Suryana bersama anggota fraksi lainnya mengunjungi rumah RNA, siswi SDN Adiarsa Timur II yang dikeluarkan sekolahnya.

Suryana yang juga Wakil Ketua DPRD meminta RNA yang didampingi orangtuanya untuk tidak takut dan tetap tenang.

Pasalnya, kata Suryana, pihaknya akan melindungi dan membantu agar kedua anak yang dikeluarkan tersebut bisa sekolah dan belajar seperti biasa. Dan meluruskan kejadian tersebut dengan mengundang pihak sekolah dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karawang untuk mendengar penjelasan.

“Kami dari Fraksi Golkar meminta agar ibu tidak punya rasa takut, karena ada kita Partai Golkar yang akan membantu dan meluruskan kejadian ini,” kata Suryana kepada DIS, ibu dari RNA.

“Jangan khawatir jangan takut, setelah bertemu dengan kami, ibu harus lebih tenang. Kita akan bantu, akan kita tindaklanjuti melalui Komisi IV di DPRD, yang kebetulan ketuanya dari Partai Golkar juga, kita akan mengundang Kepsek dan Disdiknya untuk mendengar penjelasan mereka,” tandasnya lagi.

Menimpali perkataan Suryana, ibu DIS berharap ada tindakan tegas dari Pemerintah Daerah kepada Kepala SDN Adiarsa Timur II, Rukmini.

“Saya tidak takut bapak, hanya saja saya berharap ada tindakan tegas pemerintah kepada oknum Kepsek tersebut, agar tidak lagi-lagi seperti itu,” ujar DIS menyampaikan harapannya kepada Suryana.

Kesal dan Geram, dengan perilaku oknum Kepsek tersebut, Suryana pun menegaskan kepada DIS jika memang benar adanya, Kepsek tersebut harus dipecat.

“Ya, kalau perlu dipecat,” ucap Suryana menahan kesal.

Kepada TV Berita lebih lanjut Suryana menyampaikan, pihaknya akan segera menindaklanjuti apa yang dikeluhkan DIS.

“Dan dari apa yang diceritakan ibu DIS kepada kami, perlakuan Kepsek ini benar-benar terlalu, sehingga kalau ini dibiarkan tidak menutup kemungkinan akan terjadi kepada siswa-siswi yang lain,” ucapnya kesal.

Dan hampir satu tahun kejadian ini tidak terdeteksi, padahal sudah ditegur oleh Korwil, namun kejadian ini terus berulang dan dibiarkan oleh Disdikpora.

“Ini pembenaran sudah ada, bahwa kepala sekolah sudah melakukan kezaliman kepada dunia pendidikan. Jika memang itu benar terjadi dan pembuktiannya ada, Golkar mendorong agar Kepsek diberhentikan dari sekolah,” tegasnya.

Karena menurut Suryana, SD maupun SMP secara aturan sudah tidak boleh ada lagi pungutan-pungutan.

“Fraksi Golkar akan segera mengundang para pihak terutama Kepala Sekolah, Disdik dan Korwil. Kita bersama- sama untuk menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, dengan tertunduk lesu dan ekspresi hampir menangis, RNA yang duduk di bangku kelas IV, SDN Adiarsa Timur II, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, menceritakan bagaimana perlakukan oknum Kepala sekolah (Kepsek) kepada dirinya.

Didampingi kedua orang tuanya, RNA yang dikunjungi Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Karawang, Suryana bersama anggota Fraksi lainnya, menuturkan jika beberapa kali uang jajannya yang hanya sebesar Rp 5.000 itu diambil paksa dari kantong baju seragamnya oleh kepala sekolah.

” Uang jajan, diambil dari kantong, katanya untuk membayar uang kas teman-teman yang belum bayar,” kata RNA.

“Gak bisa jajan, kan uangnya diambil,” kata RNA lagi, polos.

Pernyataan RNA tersebut diamini ibunya, DIS.

Menurut DIS, sudah beberapa kali ia mendapati anaknya pulang sekolah dalam keadaan menangis.

“Ketika saya tanya kenapa, anak saya bilang jika seharian di sekolah ia tidak jajan, karena uang sakunya diambil Kepsek,” kata sang ibu, sedih.

DIS coba untuk bersabar, namun dalam satu minggu itu, lima kali putrinya ini pulang dalam keadaan menangis karena hal yang sama.

“Uang bekel anak saya itu diambil terus sama Kepseknya dari kantong anak saya sampai lima kali. Ya, tiga kali nangis saya diamkan, kelima kalinya saya langsung datangi ke sekolah, dan uang anak saya pun dikembalikan uang itu diambil Kepsek untuk nalangi uang kas anak murid lain yang belum bayaran, itu penjelasan Kepsek kepada saya ketika saya tanya kenapa uang jajan anak saya diambil,” ungkapnya memaparkan apa yang dialami putrinya di sekolah.

“Mungkin, dari sinilah awalnya, Kepsek tidak suka dengan saya, karena saya tegur langsung, dan beliau pun ketakutan dan langsung dikembalikan uangnya, Mungkin awalnya di situ, sehingga dia merasa terusik,” imbuhnya lagi.

Sang ibu menambahkan, banyak iuran-iuran lain yang kerap diminta pihak sekolah, termasuk salah satunya adalah uang raport sebesar Rp 30 ribu dengan rincian Rp 7.000 untuk kantong pribadi kepsek, Rp 5.000 untuk biaya akreditasi sekolah, dan Rp 18.000 untuk guru dan biaya print.

Dan setelah dirinya melaporkan kepada Saber Pungli, mungkin karena merasa terusik, tiba- tiba saja kedua anaknya yang duduk di kelas II dan IV diancam akan dikeluarkan paksa oleh sekolah. (nna/fzy)