PURWAKARTA-Ijazah Paket B Kepala Desa Cisarua Kecamatan Tegalwaru Purwakarta Dodi Ismail yang diduga tidak sah legalisirnya masih dipertanyakan legalitas nya.
Bahkan Kabid PNFI Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Kodar Solihat diduga menutupi pemberkasan yang dibawa ke PNFI saat melakukan legalisir, hal ini diperparah bukan Dodi Ismail sebagai pemilik Ijazah Paket B yang datang langsung, diduga ada oknum yang mengarahkan legalisir tersebut.
Hingga kini baik Kabid PNFI Kodar Solihat menolak memberikan Ijazah Paket B asli, dan hanya menunjukkan hasil scan saja, begitu juga dengan Kepala Desa Cisarua Dodi Ismail tidak memiliki mereka menunjukkan Ijazah Paket B asli.
“Semua tahapan sudah saya lakukan, Ijazah saya asli dan sudah dilegalisir,”jelas Kepala Desa Dodi Ismail belum lama ini dihadapan pupuhu Desa Cisarua tanpa menunjukkan Ijazah Paket B yang asli
Sementara itu Pandu Fajar Gumelar Ketua Harian Kompak mengatakan permasalahan Ijazah Paket B yang diduga legalisirnya bermasalah seharusnya ditangani oleh DPRD.
“Agar semua jelas, seharusnya permasalahan ini sudah bisa dilirik oleh wakil rakyat,”ujar Pandu Selasa (4/1)
“Komisi IV DPRD bagian yang membidangi pendidikan salah satunya sudah bisa memanggil pihak terkait sehingga permasalahan ini terang benderang dan tidak menjadi polemik,” tegasnya
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta Said Ali Azmi saat dihubungi belum memberikan keterangan apapun terkait legalisir Ijazah Paket B Kepala Desa Cisarua Dodi Ismail yang diduga bermasala. (trg)