Beranda Ekonomi Anggaran Kerjasama Media di Purwakarta Dicoret, Banggar DPRD: Untuk Efisiensi

Anggaran Kerjasama Media di Purwakarta Dicoret, Banggar DPRD: Untuk Efisiensi

Anggaran kerjasama media di purwakarta
Gambar ilustrasi anggaran. (Ist)

PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta memastikan tidak ada alokasi anggaran untuk kerjasama dengan media massa pada APBD Perubahan tahun 2023.

Di tahun sebelumnya, anggaran ini juga sempat ditiadakan karena APBD Perubahan 2022 tidak disahkan atau tidak ketok palu pada rapat paripurna di DPRD Purwakarta.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono. Dia menyebut, pihaknya tak memiliki anggaran untuk kerjasama dengan media.

“Untuk anggaran perubahan 2023 khususnya untuk kerjasama iklan dengan media kita sudah usulkan tapi tidak ada ACC,” kata Rudi di Purwakarta, Rabu 15 November 2023.

Menurutnya, anggaran kerjasama media tidak mendapat persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Saya kurang tahu persis usulan yang kita ajukan itu tidak ada ACC, baik itu dari TAPD atau Banggar DPRD,” kata Rudi.

1
2
Artikel sebelumnyaOPD Jangan Lalai Respons Aduan Online Warga Karawang
Artikel selanjutnyaKemnaker Sebut Belum Ada Provinsi Lapor Kenaikan Upah 2024, Kapan Paling Lambat?